- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Ruhut Sitompul, juru bicara Partai Demokrat, mengakui ada desakan di internal partainya untuk menonaktifkan M Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat. Desakan nonaktif ini terkait tersangkutnya nama Nazar dengan kasus suap proyek SEA Games.
"Memang ada yang [mendesak]... sudahlah, [Nazar] dinonaktifkan saja," kata Ruhut. "Tapi ada juga lho, [kalau dinonaktifkan] berarti salah dong. Saksi saja belum, kok sudah seolah tersangka," kata anggota Tim Investigasi Fraksi Demokrat untuk kasus suap SEA Games itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, kata Ruhut, juga masih memegang asas praduga tak bersalah. Tak benar informasi SBY ingin Nazarudin dikeluarkan dari posisi di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. "SBY itu sangat hati-hati. Pendapat tim investigasi akan diperhatikan," kata Ruhut.
Partai Demokrat, kata Ruhut, ingin menjaga jangan sampai ada pengadilan oleh pers atas Nazarudin atau kader-kader Demokrat lain. "Jangan terbentuk opini gitu lho. Ada fakta, bukti hukum, kita hormati. Jangan kita paksakan," katanya.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Rosa, Wafid Muharram, dan Muhammad El Idris. Rosa dan Idris diduga telah menyuap Wafid Muharram yang Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabiring, Palembang.
Rosa diduga pernah menjadi anak buah Nazarudin meski kemudian Rosa mengubah kesaksiannya mengenai itu. Sementara Nazar dari awal membantah mengenal Rosa.