Rachland: Demokrat Harus Jadi Partai Bersih

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachlan Nashidik (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Rachland Nashidik, Sekretaris Departemen Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, menyerukan rekan-rekan separtainya tak membuat pernyataan dan manuver yang menimbulkan persepsi partai pemenang Pemilu ini melindungi kadernya dari tangan hukum. Rachland menyatakan, biarkan KPK dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bekerja tanpa gangguan.

"Perlu diingat, pelaku penyalahgunaan kekuasaan ada di partai mana saja," kata Rachland secara tertulis kepada VIVAnews, Minggu 15 Mei 2011. "Yang membedakan partai satu dari yang lain adalah sikapnya: melindungi atau tunduk pada hukum. Partai Demokrat, seperti digariskan Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono, harus tunduk pada hukum."

Pada sisi lain, Partai Demokrat, dalam upayanya meraih kepercayaan rakyat di Pemilu 2014, punya kebutuhan jadi partai yang solid dan bersih. "Itu dicapai oleh upaya dari dalam, maupun oleh paksaan dari luar, sama saja. Yang penting hasil akhir: menjadi partai yang solid dan bersih," katanya.

"Tidak juga boleh dilupakan, sebagai partai pemenang Pemilu, Partai Demokrat memiliki tanggungjawab paling besar dari partai lain untuk bersikap benar secara etik dan politik," ujar mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat itu.

Pernyataan Rachland ini terkait dengan kencangnya rumor Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Mindo Rosalina Manulang, diduga anak buah Nazaruddin meski kedua belah pihak belakangan membantah saling kenal.

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sendiri sudah mengatakan penonaktifan sementara Nazaruddin sedang dalam proses. "Dewan Kehormatan sedang memprosesnya," kata Anas, saat ditemui di sela-sela acara "Spektakuliner" di Museum Rudana, Gianyar, Bali, Sabtu 14 Mei 2011 malam.

Ketika ditanya apakah Nazarudin mengakui dugaan tersebut, lagi-lagi Anas menjawab secara diplomatis. Ia mengatakan, Partai Demokrat tak mencampuri persoalan hukum yang menjadi domain KPK dan penegak hukum. "Partai Demokrat konteksnya menjaga etika dan kehormatan partai. Kalau konteks hukum adalah wilayah penegak hukum," ujarnya.(np)

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia
Ria Ricis.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Proses perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan akan segera memasuki babak akhir. Keduanya segera menghadapi sidang putusan yang akan digelar pada pekan depan, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024