Kisruh PKS

Polisi Tak Hirau, Yusuf Supendi ke Ombudsman

Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, hari ini kembali menyambangi kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 11.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Ahmad Rivai.

Yusuf, yang mengenakan kemeja batik warna coklat tampak membawa sebuah map plastik berisi dokumen. "Silaturahmi saja," kata Yusuf singkat saat ditanyai perihal kedatangannya.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Namun, menurut kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai, kedatangan mereka kali ini untuk meminta masukan Ombudsman terkait nasib laporannya ke Bareskrim Mabes Polri yang dinilainya berjalan di tempat.

Rivai juga menjelaskan, kliennya akan meminta masukan Ombudsman terkait laporan ancaman kekerasan oleh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh kepolisian. Rivai menilai, laporan yang disampaikan kliennya akhir Maret lalu digantung Mabes Polri.

"Kami mau sharing [berbagi pendapat]. Tugas Polisi kan melayani semua pelayanan publik. Dia (Polisi) punya nyali nggak menindaklanjuti. Ini kan udah sebulan lebih," kata Rivai.

Dalam laporannya ke polisi, Yusuf melaporkan Presiden PKS Luthfi Hassan Ishaq karena diduga telah mengancam keselamatan jiwanya. Belakangan ancaman itu disinyalir terkait pengakuan Yusuf soal skandal penggelapan uang di internal PKS.

Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024