BK DPR Belum Berniat Panggil Nazaruddin

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Anggota Badan Kehormatan DPR RI dari Fraksi Golkar, Edison Betaubun mengatakan bahwa untuk sementara BK belum akan memanggil Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh karena masih menunggu proses hukum.

"BK menunggu proses hukum," Ujar Edison usai rapat pleno internal BK di DPR, Kamis 19 Mei 2011. "Untuk sementara belum. Kami tidak bisa memisahkan proses di BK dengan proses hukum," tambah Edison.

Edison menjelaskan, bahwa pemanggilan anggota dewan tidak bisa hanya didasari pemberitaan yang sudah marak di media. Karena pemanggilan anggota, harus didasari juga dengan bukti permulaan yang cukup.

"Pemberitaan media tidak harus menjadi dasar untuk dipanggil oleh BK tanpa bukti permulaan yang cukup. Jadi selagi saya di anggota Badan Kehormatan, segala sesuatu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup," ujar Edison.

Edison menambahkan, BK tidak dibawah tekanan atau perintah siapapun untuk memutuskan akan memanggil anggota atau tidak memanggil anggota. "Kami mengkaji seluruh laporan, seluruh pemberitaan media. Mana yang pantas untuk ditindaklanjuti dan mana yang belum pantas untuk ditindaklanjuti," jelas Edison.

Lantas, Angie dan Nazar sudah pantas untuk ditindaklanjuti atau belum?

"Itu kan masih di dalam proses hukum. Kami tidak bisa masuk dalam sesuatu yang tidak jelas. BK harus masuk dalam sesuatu yang jelas, sehingga setiap keputusan yang diambil itu juga jelas," tegas Edison.

Edison menambahkan, rapat pleno internal BK tadi membahas banyak kasus. Tidak hanya kasus dugaan suap Seskemenpora yang menyeret nama Nazarudin dan Angie karena diduga terlibat.

"Banyak kasus yang kita bahas terkait dengan pengaduan-pengaduan masyarakat, itu yang kami proses. Karena mekanisme di BK kan setiap aduan yang masuk harus diverifikasi oleh staf Badan Kehormatan, apakah aduan itu punya bukti permulaan yang cukup atau tidak," terang Edison.

Nazarudin dan Angelina terus menjadi buah bibir di media karena dugaannya terlibat kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Nazaruddin pernah menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan wiswa atlet di Palembang itu. Dia meminta pihak yang menuduh membuktikan isu tersebut. "Saya sudah jelaskan itu tidak benar. Saya juga tidak punya staf yang namanya ibu itu (Rosa). Di Komisi III tidak ada kaitannya dengan Sesmenpora" ujar Nazarudin pekan lalu.

Ia membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Isu ini tak hanya menyerang Nazaruddin, tapi juga Angelina Sondakh. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dugaan keterlibatan keduanya diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mirdo Rosalina.

"Terus terang ini semua kan katanya katanya, fakta hukum tidak bisa katanya katanya. Kita kembali ke fakta hukum, kita kembalikan ke KPK. Biarlah fakta hukum yang berbicara" ujar Nazaruddin.

KPK sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang. (eh)

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya
Pintu rumah dengan warna merah terang

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Warna pintu rumah adalah hal yang akan dilihat pertama kali oleh orang yang berkunjung. Oleh karenanya, pintu rumah harus memberikan kesan yang baik dan eye-catching.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024