Sekjen MK Tunjukkan Bukti Pengembalian Uang

Tanda terima pengembalian uang dari Sekjen MK ke Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy Priatmojo

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Djanedjri M Gaffar, mengaku sudah mengembalikan uang yang diberikan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Bahkan, Djanedjri menunjukkan tanda terima pengembalian uang itu.

Di kertas tanda terima itu, terlihat ditujukan kepada "Bapak Nazar, di Tempat."

Kertas tanda terima tertera dibuat di Jakarta, pada 27 September 2010. Di kertas tersebut, dari pihak Djanedjri yang menyerahkan atas nama Francisca.

Di kertas itu terlihat tanda terima, "Satu buah paket buku bersampul coklat dari Bapak Janedjri M Gaffar, (uang sebesar Sin$120 ribu)."

Dari pihak Nazaruddin, kertas itu diterima oleh satpam bernama Kurdi. Dalam kertas tersebut, uang diterima pada 27 September 2010.

Hingga saat ini, Djanedjri mengaku tidak tahu maksud Nazaruddin menyerahkan uang itu. Djanedjri hanya menjelaskan Nazaruddin menyerahkan uang itu sebagai tanda persahabatan.

"Dia katakan, terima sajalah. Itu tanda persahabatan saya. Saya ikhlas bersahabat," kata Djanedjri menirukan ucapan Nazaruddin, Jumat, 20 Mei 2011. (art)

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
Seorang pria Palestina membawa mayat seorang anak yang tewas akibat serangan Israel. (ilustrasi)

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Kesaksian yang terdokumentasi telah dikumpulkan mengenai eksekusi anak-anak Palestina di Gaza oleh pasukan pendudukan Israel di dalam dan di sekitar Rumah Sakit Al-Shifa.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024