- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Andi Nurpati, menyatakan M. Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat yang diberhentikan semalam, tak pernah mengumbar ancaman. Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memberhentikan Nazaruddin pun sudah mempertimbangkan keterangan Nazaruddin.
"Saya kira Dewan Kehormatan sudah mempertimbangkan semuanya, kalau ada ancaman itu," kata Andi Nurpati kepada VIVAnews, Senin 23 Mei 2011 malam.
Nazaruddin sendiri, kata mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum itu, tak mengakui pernah mengumbar ancaman. "Pak Nazar tidak mengakui," kata Andi.
Pemberhentian Nazaruddin, kata Andi, sudah melalui mekanisme partai yakni dibahas Dewan Kehormatan yang dipimpin langsung Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Anas Urbaningrum. Semua anggota juga komplit hadir.
Klarifikasi Nazaruddin juga sudah didapat DPP Demokrat 10 hari silam. Namun Dewan Kehormatan tidak hanya mengandalkan keterangan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Setelah rapat pada Senin pagi di Cikeas, sorenya, Dewan Kehormatan berkumpul lagi di Wisma Negara. "Sebetulnya sudah diputuskan tadi pagi, tapi kan ada rilisnya secara tertulis. Tentu butuh waktu proses, itu diperlihatkan lagi bersama," kata Andi Nurpati.