- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan menegaskan seluruh pengurus partai dari pusat sampai daerah sudah mematuhi keputusan Dewan Kehormatan yang telah memberhentikan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Semua pengurus solid. Sebab, putusan dugaan penyalahgunaan kewenangan ada di Dewan Kehormatan Partai. Kami (DPP) tidak dalam posisi melawan putusan itu," kata Ramadhan kepada VIVAnews.com, Selasa, 24 Mei 2011.
Dengan demikian, persoalan Nazaruddin di internal partai sudah selesai. "Di Dewan Kehormatan ada ketuanya (Susilo Bambang Yudhoyono), ada wakilnya (Anas Urbaningrum), ada Pak EE Mangindaan, dan Pak Amir (Syamsuddin) itu sudah cukup kuat. Semua sudah selesai," jelas Ramadhan. (Berita pencopotan Nazaruddin, baca di sini).
Senada dengan Ramadhan, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menyatakan keputusan Dewan Kehormatan Demokrat yang mencopot Nazaruddin dari jabatannya selaku Bendahara Umum Partai, berlaku efektif sejak saat keputusan itu diumumkan.
“Keputusan itu langsung berlaku sejak diumumkan, karena Dewan Kehormatan itu badan tertinggi dalam partai. Dewan Pengurus Pusat harus mematuhi dan tinggal mengikutinya saja,” tegas Mubarok
Sebelumnya, Nazaruddin sempat mengatakan masih menunggu sikap DPP Demokrat terkait pencopotan jabatannya oleh Dewan Kehormatan. “Ini kan baru keputusan Dewan Kehormatan. Nanti masih ada mekanisme rapat di DPP. Nanti mereka yang memutuskan apakah keputusan itu bisa diterima atau tidak,” ujar Nazaruddin ketika dihubungi sesaat usai pengumuman pemberhentian dirinya. (eh)