KPK Turunkan Tim Ungkap Motif Nazaruddin

Mahfud MD & Janedri M. Gaffar Kunjungi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan Sekjennya, Janedjri M Gaffar, untuk membahas pengembalian uang milik Nazaruddin.

"Cerita mengenai kronologinya. Pak Mahfud MD dengan Sekjennya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditemui di Kantor KPK Jakarta, Senin, 24 Mei 2011.

Menurutnya, informasi yang disampaikan akan segera dikaji untuk dapat diketahui motif pemberian uang itu. Meski demikian, KPK tidak lantas hanya menerima laporan itu semata. KPK tetap menempatkan posisinya sebagai penegak hukum.

"Apakah ada motif pemberian uang dari Nazaruddin. Kalau pengakuan Pak Sekjen dan Pak Mahfud MD, tidak. Kita juga akan menempatkan diri sebagai penegak hukum, dan judgement kita adalah prosedur hukum tentunya," ujarnya.

Meski begitu, Jasin mengimbau agar masyarakat sabar karena persoalan ini baru saja dilaporkan. KPK akan menurunkan tim guna mengkaji lebih dulu terkait laporan itu.

"Tim akan dikaji dulu kalau mengenai (pemanggilan) itu merupakan kelanjutan dari hasil kerja tim seperti apa. Kita tunggu saja yah," tegasnya.

Terkait hal ini, KPK tidak akan terpengaruh dengan isu politik yang berkembang termasuk soal pencopotan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat.

"KPK tidak pernah memperhitungkan urusan politik. Itu (pencopotan) tidak ada pengaruhnya, karena kami bekerja di ranah hukum," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat di konfirmasi di Jakarta.

Namun demikian Busyro menegaskan KPK belum bisa memastikan kapan akan memanggil Nazaruddin. Menurutnya KPK masih perlu mengumpulkan bukti untuk bisa memanggil yang bersangkutan dengan pertimbangan kebutuhan. (umi)

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha
Chandrika Chika.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

Poppy Putry, ibu Selebgram Chandrika Chika mengungkap kondisi putrinya saat ini sedang down usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024