Akbar Tandjung

Kasus Nazaruddin karena Biaya Politik Tinggi

Akbar Tanjung
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Tandjung mendesak perlunya sistem politik yang mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada korupsi oleh para politisi.

Akbar menunjuk kasus dugaan suap dan korupsi yang menimpa Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tidak terlepas dari biaya politik yang sangat tinggi serta ditambah sistem politik yang belum transparan.

"Biaya politik itu tinggi. Orang mau menduduki jabatan politik, jadi bupati, walikota, gubernur, anggota DPR semua itu membutuhkan dana yang tinggi, tentu saja bisa terjadi penyalahgunaan-penyalahgunaan," kata Akbar saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis 26 Mei 2011.

Oleh karena itu, Akbar mengatakan, sistem yang ada perlu diperketat. Kemudian, seseorang yang menduduki jabatan-jabatan politik harus betul-betul dengan pendekatan prestasi, dedikasi, loyalitas bukan karena pendekatan materi.

"Kalau pendekatan materi, akibatnya orang-orang yang mempunyai keterpanggilan untuk memasuki dunia politik, memiliki suatu kepedulian masyarakat, peduli dengan situasi yang ada tapi dia tidak bisa ikut dalam proses politik karena dia tidak punya uang. Ini akan berbahaya di dalam pembangunan politik kita," katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu menjelaskan, sejatinya politik adalah media bagi mereka yang merasa terpanggil, mempunyai kepedulian, atau berbakti untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Namun bila sistem politik yang ada sekarang bersifat transaksional dan pragmatis, maka tidak akan bisa menghasilkan politisi-politisi yang mempunyai kualitas yang bisa diandalkan untuk membangun kehidupan politik yang lebih baik.

"Sistemnya keterbukaan, transparansi, bagaimana agar semuanya bisa dilihat secara terbuka. Kemudian sistem di mana pilihan rakyat harus dihormati. Misalnya seseorang itu menyatakan dukungan, orang itu harus diberi kesempatan jadi wakil rakyat. Terlepas ada PT, saya berpendapat keterpilihan dia sebagai anggota DPR itu harus kita hormati dan harus kita carikan solusi, bagaimana agar dia bisa tetap menjadi anggota DPR," kata Akbar. (eh)

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun
Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Indonesia pada kuartal I tahun 2024. Hingga Maret 2024, terdapat 43.271 orang yang menderita DBD dan 343 jiwa meregang nyawa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024