- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Partai Demokrat belum akan mencabut keanggotaan Muhammad Nazaruddin dari Dewan Perwakilan Rakyat. Demokrat masih menunggu status hukum dari kasus yang membelit Nazaruddin.
"Itu kalau sudah ada kepastian hukum. Kita harus hormati asas praduga tak bersalah," kata Syarief Hasan di Istana Kepresidenan, Kamis, 26 Mei 2011.
Selain itu, Syarief juga mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan dalam pergantian anggota DPR. "Mekanisme itu harus kita jalani," ucap Syarief.
Syarief melanjutkan, Partai Demokrat juga tidak akan melakukan pembahasan lagi terkait Nazaruddin. Masalah ini dianggap selesai usai pencopotan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum. "Itu sudah clear," ucapnya.
Kemarin, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Ruhut Sitompul mengatakan ada lima nama selain Nazaruddin, yang dipanggil Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, karena dianggap terlibat kasus hukum.
Bagaimana kelanjutan pemanggilan lima nama oleh SBY itu?
"Informasi berkembang, beliau ingin cek dan ricek kembali. Ternyata itu tidak," jawab Syarief. (eh)