Jika Sampai Kabur, Demokrat Akan Pecat Nazar

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Nazaruddin kini berada di Singapura. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru diketahui terbang ke Singapura, justru setelah KPK mengirimkan surat permohonan cekal terhadap dirinya kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Alasan yang dikemukakan Nazaruddin pada Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah saat meminta izin pergi ke Singapura adalah untuk berobat. Jafar pun memberikan izin kepadanya. Nazaruddin sendiri tidak mengatakan berapa lama ia akan pergi, dan nama rumah sakit yang ditujunya di Singapura.

Kini, Demokrat meminta Nazaruddin segera kembali ke tanah air. Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Denny Kailimang menilai, kepergian Nazaruddin ke Singapura saat ini sangat tidak tepat dan dapat berdampak buruk bagi Demokrat sebagai partai tempat Nazaruddin berkiprah selama ini.

Denny mendesak Nazaruddin pulang ke Indonesia, paling tidak hari Senin pekan depan. “Mudah-mudahan hari Senin depan sudah datang. Seharusnya kan ia minta izin dari fraksi paling tidak dua hari saja,” kata Denny saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat, 27 Mei 2011.

Nazaruddin diharapkan segera tiba di tanah air untuk mempermudah kerja KPK apabila sewaktu-waktu memerlukan keterangan dirinya terkait kasus suap Seskmenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Kasus itulah yang membuat nama Nazaruddin meroket, karena ia diduga terlibat di dalamnya. Kini, KPK memerlukan keterangan dari Nazaruddin sebagai saksi.

“KPK akan memanggil Nazaruddin minggu depan, terkait kasus Seskmenpora,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas. Demokrat pun meminta Nazaruddin untuk menjunjung tinggi hukum, dan memenuhi panggilan KPK. “Kalau sampai dipanggil beberapa kali tapi tidak datang, artinya dia membangkang terhadap proses hukum,” kata Denny.

Demokrat tentu berharap kadernya taat hukum. Tapi apabila hal terburuk terjadi dan Nazaruddin tidak juga kembali ke Indonesia sementara keterangannya sudah diperlukan oleh KPK, maka Demokrat akan bersikap. “Apabila Nazaruddin sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK, maka dia harus dipecat dari keanggotaan Demokrat, dan kedudukannya sebagai anggota DPR akan diganti,” tegas Denny. (umi)

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan
Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Ciptakan Sejarah

Timnas Indonesia berhasil melangkah ke Semifinal Piala Asia U-23 setelah menyikirkan Korea Selatan lewat drama adu penalti setelah bermain imbang 2-2.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024