- daylife.com
VIVAnews - PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaeti, bukanlah kader partai. Nunun yang juga istri mantan Wakil Kapolrei Adang Daradjatun itu tdak tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan.
"Dia (Nunun) tidak terdaftar sebagai anggota," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Bambang Wuryanto di gedung DPR, Jakarta, Jumat 27 Mei 2011.
Salah satu saksi dalam kasus ini, Arie Malangjudo dalam persidangan mengatakan bahwa Nunun sibuk mengurus kampanye pasangan capres-cawapres, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Bahkan, Arie dan rekan lainnya diminta Nunun untuk memakai pin Mega-Hasyim.
"Kalau orang kenal saja, kan biasa. Orang kenal kan biasa mengobrol. Saya juga tidak tahu," kata Bambang yang juga orang dekat Megawati ini. Bambang menekankan, tak ada keterkaitan PDI Perjuangan dengan Nunun, karena dari segi pandangan politik saja sudah berbeda.
"Semua juga punya catatan bahwa Nunun Nurbaeti ini adalah istrinya Adang Daradjatun yang jelas-jelas calon Gubernur dari PKS. Dari situ sampeyan pikir sendirilah. Apakah dia aktivis PDI Perjuangan. Politiknya jelas beda," kata Bambang.
Adang Daradjatun sendiri sudah membantah keras keterlibatan istrinya. Bahkan, Adang mempertanyakan penetapan status tersangka dari KPK terhadap istrinya itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan Nunun di Singapura. Paspor Nunun sudah dicabut. Selanjutnya pihak imigrasi segera berkoordinasi dengan perwakilan di luar negeri. "Terutama di negara-negara yang diduga keberadaan Ibu Nunun," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kemarin.
Sebagai konsekuensi, kata Patrialis, ketika paspor dicabut tentu Nunun tidak punya izin lagi tinggal di negara itu. "Tidak bisa kemana-mana," kata dia. Apakah pemulangan Nunun akan seperti Gayus beberapa waktu lalu? "kira-kita begitu," imbuhnya. (eh)