- Antara/ Farras
VIVAnews – Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung berpendapat, keberadaan partai politik yang terlalu banyak menciptakan ketidakefektifan dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, dia menilai penyederhanaan partai mutlak dilakukan demi penyederhanaan sistem pemilu.
“Saya kira lima atau enam partai politik sudah cukup untuk perpolitikan Indonesia – kelompok Islam dua partai, dan kelompok nasionalis dua partai. Itu sudah bisa menampung aspirasi masyarakat,” kata Akbar dalam diskusi ‘Partai Politik dan Konsolidasi Demokrasi’ di Kantor DPP PPP, Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat 27 Mei 2011.
Terkait penyederhanaan partai tersebut, Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen, dinilai Akbar sangat relevan untuk diterapkan.
“Penyederhanaan parpol adalah yang terbaik. Tapi ini membutuhkan kesediaan para pemimpin partai politik. Karenanya kita harus terus mendorong ke arah sistem politik yang sederhana,” tuturnya.
Saat ini, Golkar mendukung ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. Sikap ini sama dengan PDIP. “Kami sampai saat ini memasang angka 5 sampai 7,5 persen,” kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani secara terpisah di Gedung DPR.
Pada UU Pemilu, ambang batas parlemen hanya 2,5 persen. Namun UU tersebut kini akan segera direvisi. Partai besar umumnya ingin agar ambang batas parlemen dinaikkan. (eh)