Ketua DPP Demokrat Denny Kailimang

"Terserah Nazaruddin Mau Dibela atau Tidak"

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Denny Kailimang, menyatakan bahwa Demokrat memang menyediakan bantuan hukum dan pendampingan bagi kader-kadernya yang tersandung masalah hukum, termasuk Nazaruddin yang kini berada di Singapura. Namun bukan berarti Demokrat pasti akan membantu mereka.

“Kami bersedia mendampingi mereka. Setiap kader berhak untuk menerima bantuan hukum, baik di MK maupun pengadilan umum. Namun terserah mereka, apakah mereka akan menggunakan bantuan yang ditawarkan Demokrat ini atau tidak,” kata Denny saat berbincang dengan VIVAnews.

Bantuan hukum semacam itu, ujar Denny, telah diatur dalam AD/ART partai. Dengan demikian, Nazaruddin punya kesempatan luas untuk memanfaatkannya. “Tapi terserah Nazaruddin, mau dibela atau tidak,” ujarnya. Ia menambahkan, partai hanya memfasilitasi.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul juga mengatakan bahwa Demokrat akan memberi bantuan hukum kepada Nazaruddin, usai pertemuan antara Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan kader-kader Demokrat di Cikeas, Rabu malam, 25 Mei 2011. “Bapak SBY mengatakan, bagaimanapun dia kader kita,” kata Ruhut.

Saat ini Demokrat masih menanti kepulangan Nazaruddin dari Singapura. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru diketahui terbang ke Singapura, justru setelah KPK mengirimkan surat permohonan cekal terhadap dirinya kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Alasan yang dikemukakan Nazaruddin pada Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah saat meminta izin untuk pergi ke Singapura adalah untuk berobat. Jafar memberikan izin kepadanya. Nazaruddin sendiri tidak mengatakan berapa lama ia akan pergi, dan nama rumah sakit yang ditujunya di Singapura.

Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengatakan, KPK akan memanggil Nazaruddin minggu depan terkait kasus Kemenpora yang diduga melibatkan dirinya. Denny pun meminta Nazaruddin untuk memenuhi panggilan KPK, apabila KPK nantinya melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap dirinya.

“Mudah-mudahan hari Senin depan sudah datang. Kalau sampai dipanggil beberapa kali oleh KPK tapi tidak datang, artinya dia membangkang terhadap proses hukum. Apabila Nazaruddin sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK, maka dia harus dipecat dari keanggotaan Demokrat, dan kedudukannya sebagai anggota DPR akan diganti,” tegas Denny.

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin juga meminta Nazaruddin untuk secepatnya kembali ke tanah air. “Saya mengimbau Saudara Nazaruddin untuk segera kembali ke tanah air, agar tidak terjadi spekulasi-spekulasi yang buruk dan dugaan-dugaan negatif atas kepergiannya ke Singapura,” kata Didi. (eh)

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024