- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews -- Gara-gara lontaran 'pimpinan dewan penjahat banggar' (badan anggaran) di sebuah acara dialog televisi, anggota Fraksi PAN, Waode Nurhayati ke Badan Kehormatan DPR.
Pihak pelapor adalah Ketua DPR Marzuki Alie. Terkait itu, Wakil Ketua BK, Nudirman Munir mengatakan sudah menerima pelaporan tersebut. "Pak Marzuki SMS Kamis. Sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti, kita selesaikan secara terbaik," kata dia, Jumat 27 Mei 2011.
Selain SMS, Marzuki juga menelepon Nudirman siang tadi, mengadukan apa yang disampaikan Nurhayati merupakan kebohongan publik.
Marzuki keberatan dengan pertanyaan Nurhayati bahwa, 'pimpinan DPR, Banggar, dan Menkeu sebagai penjahat anggaran. "Bisa tanya langsung ke Pak Marzuki," ujarnya.
Namun demikian, kata Nudirman, BK masih perlu laporan resmi untuk menindaklanjuti. "Kami minta bikin pengaduan resmi, bahwa sudah terjadi pelanggaran kode etik," ujarnya.
Setelah ada pengaduan resmi, tindak lanjutnya, BK akan memanggil Nurhayati dan Marzuki. BK juga sudah minta kopi rekaman acara dialog serta naskah acara itu. "Akan saya lihat dan dengar, yang saya juga ikut dalam acara itu, itu ada data yang akan kita minta."
Jika terbukti melanggar, apa sanksi yang bisa dijatuhkan? "Sanksi akan kita sepakati bersama, sanksi hanya lima macam, maksimal diberhentikan jadi anggota DPR, teringan, peringatan lisan," ujarnya. (eh)