Polisi Dalami Kasus Andi Nurpati

Andi Nurpati
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi tidak menerima laporan soal adanya dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Namun, polisi belum menerima laporan dari MK.

Pemalsuan itu diduga dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum saat itu, Andi Nurpati.

"Kami menerima surat dari MK. Jadi, panitera MK membuat surat, bukan laporan polisi," kata Boy Rafli kepada VIVAnews, 29 Mei 2011.

Boy menjelaskan, dalam surat itu tidak menyebut nama, termasuk nama Andi Nurpati. Karena itu polisi belum akan memanggil Andi Nurpati.

Namun, Boy mengatakan polisi akan mendalami kembali kasus yang kembali diungkap lagi oleh Ketua MK Mahfud MD.

"Sedang ditindaklanjuti petugas lebih dalam lagi," jelas Boy.

Andi Nurpati sendiri mengatakan menyerahkan kasus yang ikut mengaitkan dirinya itu kepada polisi. Jika dipanggil, Andi siap menghadapi proses di kepolisian.

"Jadi nanti kita lihatlah bagaimana kinerja kepolisian. Tapi yang saya pahami, berdasarkan UU Pemilu, itu sudah enggak lagi, sudah kadaluarsa," kata Nurpati. (eh)

Plot Twist, Lee Mijoo Jalin Asmara dengan Pesepakbola Top Song Bum-keun
Ibunda Angger Dimas meninggal dunia

Angger Dimas Ungkap Kondisi Kesehatan Ibunda Sebelum Meninggal Dunia

Diungkap Angger Dimas, ibunya itu meninggal dunia karena sakit kanker rahim. Tri Rahayu mengidap sakit kanker sejak tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024