- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar, mengatakan polisi masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dari SMS gelap, yang mengatasnamakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang dicurigai terlibat kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin.
"Kalau ada pihak yang dirugikan bisa buat laporan. Kami belum menerima laporan," kata Boy Rafli saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 29 Mei 2011.
SMS gelap itu beredar kemarin dan menyudutkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Selain itu, sejumlah nama juga disebut dalam SMS yang mencantumkan kode telepon negara asal Singapura.
Ketua Biro Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Partai Demokrat, Muhammad Husni Thamrin, mengatakan SMS itu merugikan Partai Demokrat. Isi dalam SMS itu disebut sebagai fitnah, dan merugikan Partai Demokrat.
"Karena dari mulai Dewan Pembina dan Ketua Umum diserang. Itu upaya pembusukkan dalam rangka 2014," ucap Husni.
Namun, hingga saat ini Husni tidak menyebutkan apakah ada langkah hukum yang akan diambil Partai Demokrat.