Polri: Laporan MK Tak Sebut Nama Andi Nurpati

Andi Nurpati menyampaikan seputar keputusannya saat berhenti dari KPU
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mengatakan laporan tertulis yang dikirim Mahkamah Konstitusi atas nama Mahfud MD tidak menyebut nama Andi Nurpati.

"Surat itu sama sekali tidak menyebut nama itu," kata Mathius di Mabes Polri, Senin, 30 Mei 2011.

Namun, sampai saat ini polisi masih terus menyelidiki laporan MK tersebut. Mathius mengaku, penyidikan tak mesti memanggil orang. "Kami datang, itu sah menurut Undang-Undang. Saya nggak buka siapa yang didatangi. Hasil lidik itu yang akan kami nilai nanti pantas tidak kami naikkan ke tingkat penyidikan," ujar dia.

Nurpati dilaporkan karena diduga memalsukan surat MK terkait sebuah sengketa hasil pemilihan. Dia diduga merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, padahal sebenarnya MK 'memenangkan' Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.

Dan dalam laporan itu, Mahfud menegaskan ada nama Andi Nurpati. Mahfud mengklaim, lembaganya punya bukti lengkap soal kasus ini karena sudah pernah diinvestigasi oleh tim yang dipimpin Prof Mukhtie Fadjar.

"Itu sudah dilakukan 2010 tapi kami rahasiakan karena kami tidak ingin karier orang terganggu hanya karena kami mengungkap. Tapi ini kan yang mengungkap polisi. Saya hanya mengatakan saya sudah lapor ke polisi dan nama itu muncul," jelas Mahfud.

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

LSI merilis temuan terbarunya terkait dinamika Pemilu 2024, salah satunya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan, yakni 76,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024