Marzuki Alie: Tangkap Penyebar SMS Fitnah

Mahfud MD Dan Marzuki Alie
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Ketua DPR Marzuki Alie meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengusut dan menangkap penyebar SMS fitnah yang mengatasnamakan Nazaruddin. Menurutnya, waktu satu minggu cukup bagi Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Saya minta Kapolri mengusut penyebar SMS fitnah terhadap Presiden SBY. Saya kira satu minggu cukup untuk menangkap dan memproses secara hukum si penyebar fitnah ini,” kata Marzuki dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 1 Juni 2011. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu yakin, dengan peralatan canggih dan personil yang terlatih, Polri dapat menangkap si penyebar fitnah secepatnya.

Marzuki mengingatkan, fitnah-fitnah semacam itu akan mengganggu stabilitas negara apabila dibiarkan berlangsung terus-menerus tanpa ada tindakan yang konkret dan tegas. “Negara kita bisa menjadi negara yang penuh dengan intrik dan fitnah,” ujar Marzuki.

Ia mengatakan, penyebaran informasi melalui Teknologi Informasi seperti SMS dapat dikenai sanksi pidana, karena Indonesia telah memiliki aturan perundangan yang jelas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakannya. “Ancamannya tujuh tahun penjara,” tutur Marzuki.

Marzuki bahkan meminta kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menelusuri SMS fitnah tersebut, termasuk apabila disinyalir terdapat keterlibatan kader-kader Partai Demokrat sendiri. “Saya tegaskan, siapapun yang memainkan isu ini harus ditindak dan diungkapkan, termasuk kalau ada keterlibatan kader partai kami,” kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari Indra J Piliang, setelah yang bersangkutan juga mengaku mendapat SMS fitnah tersebut. Data digital dari ponsel Ketua Departemen Kajian Partai Golkar itu disalin oleh penyidik Polri, untuk keperluan forensik. Indra sendiri berpendapat, Presiden SBY terlalu reaktif menghadapi beredarnya SMS fitnah terhadap dirinya.

Sebelumnya, Presiden SBY menyebut penyebar SMS fitnah itu sebagai pengecut. “Ratusan fitnah telah datang kepada saya. Satu-dua kali, fitnah itu sungguh sangat keterlaluan. Demi kebenaran dan keadilan, saya perlu menyampaikan. Saya berharap dengan TI yang kita miliki, seperti SMS, twitter, website, BlackBerry, bukan untuk menyebarkan fitnah. Itu pengecut. Fitnah itu 1.000 persen tidak mengandung kebenaran,” kata Yudhoyono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

SMS fitnah tersebut berisi ancaman untuk membongkar berbagai aib petinggi Partai Demokrat, termasuk Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Andi Nurpati. (eh)

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024