Wakil Ketua DPR

Dalam Kasus Nunun Pemerintah Kurang Serius

Foto Nunun Nurbaeti dalam persidangan Panda Nababan
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews -- Di mana gerangan Nunun Nurbaeti berada, belum bisa dipastikan. Semula dikabarkan bahwa istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu tinggal di Singapura. Belakangan disebut-sebut sudah berada di Thailand. Betulkah Nunun di negeri itu, lagi-lagi belum ada kepastian.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan bahwa  Nunun sudah berada di Phnom Penh, Kamboja. Tersangka kasus cek pelawat itu meninggalkan Thailand sejak 23 Maret 2011.

Menanggapi informasi soal berpindah-pindahnya Nunun itu,  Wakil ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah terlihat tidak serius dalam upaya menyelesaikan kasus dugaan suap cek pelawat ini. Buktinya, Nunun Nurbaeti tetap bisa bepergian ke berbagai  negara, padahal di tanah air ada proses hukum yang menanti keterangannya.

"Kepergian ke suatu negara itu sangat bergantung pada paspornya. Kalau paspornya dicabut, dia nggak bisa ke mana-mana," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Senin 6 Juni 2011.

Menurut Pram, jika memang pemerintah serius ingin Nunun segera pulang ke Indonesia, mestinya sudah menarik paspornya sejak dulu.

"Kalau pemerintah pada waktu itu serius mencabut, persoalan ini sudah selesai. Siapapun yang paspornya dicabut, dari mana saja dia, dia nggak akan mempunyai kewarganegaraan," kata Pram.

Begitu tidak punya status warga negara, lanjut Pram, maka orang tersebut pasti akan menghubungi kedutaan besar negara asalnya. "Pasti akan menghubungi KBRI untuk mengurus masalah status kewarganegaraannya itu. Kan sebetulnya simpel saja," kata Pram.

"Saya lihat, dalam hal ini pemerintah terutama penegak hukum, termasuk KPK di dalamnya, masih maju mundur untuk menyelesaikan ini," tambah Pram.

Jika memang Nunun benar berada di Kamboja, maka menurut Pram, perjanjian ekstradisi dengan Kamboja bisa dimanfaatkan untuk memulangkan Nunun demi penyelesaian proses hukum. "Apapun kan mesti digunakan untuk menghadirkan," kata Pram.

Untuk diketahui, Nunun sempat terendus keberadaannya di Thailand. Bahkan, KPK sudah mengirimkan empat penyidik ke Thailand untuk menjemput Nunun di negeri Gajah Putih itu.
 
Nunun menjadi tersangka sejak akhir Februari 2011. KPK menduga Nunun terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Nunun diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004.

Atas tuduhan itu, Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024