Surat Palsu MK, Ganjar Usulkan Bentuk Panja

Ganjar Pranowo (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan peluang membentuk panja komisi untuk mengungkap misteri surat keputusan MK tentang sengketa pemilu yang diduga dipalsukan sangat terbuka.

Apabila pihak-pihak terkait tidak dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai hal tersebut. "Jawaban KPU, Bawaslu, dan MK itu jelas atau tidak untuk menjelaskan kasus ini," ujar Ganjar di DPR RI, Jakarta, Selasa 7 Juni 2011.

"Kalau peluang jawabannya jelas saya kira tidak perlu. Tapi kalau peluang jawabannya mbulet (tidak jelas), maka harus ada Panja. Karena kita tidak hanya akan bertanya kepada KPU dan Bawaslu saja, tapi juga akan mengklarifikasi ke MK. Yang bisa jalan-jalan ya panja kan," tambah Ganjar.

Sementara ini, Komisi II masih mendalami masalah ada surat keputusan MK yang diduga dipalsu itu dengan meminta keterangan kepada KPU dan Bawaslu. Jika dirasa tidak cukup memberikan penjelasan, maka komisi juga ingin mendalami masalah ini kepada pihak lain yang terkait.

"Kita akan tanyakan dan perdalam kepada KPU dan Bawaslu dulu. Ketika datanya tidak cukup nanti kita akan mintakan klarifikasi ke MK. Selain itu kita akan minta orang di luar itu yang tersangkut nama-namanya di situ," kata Ganjar. "Kalau forumnya sudah panggil-memanggil ya memang Panja namanya. Tapi kalau RDP cukup, ya sudah," tambah ganjar.

Sebelumnya, dalam rapat kerja di komisi II kemarin, Ketua Bawaslu menerangkan juga menemukan dua surat terkait putusan MK atas sengketa pemilu yang diduga palsu.

"Ada empat dokumen. Dua ada di Bawaslu dan dua ada di MK berupa surat putusan. Saya belum tahu persis, tapi mereka menyatakan punya yang semacam ini," kata Ganjar.

Ganjar menambahkan sudah ada beberapa fraksi yang tampaknya siap mendorong agar panja tersebut terbentuk. "Itu informal saja. Tadi sambil makan siang PKS ngomong ke saya akan mendorong Panja," kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar menambahkan, Hanura sepertinya juga tertarik untuk ikut mendorong pembentukan panja itu. Bagaimana dengan fraksi parrtainya sendiri, PDIP? "PDIP bukan siap lagi. Kita itu justru mengonfirmasikan. Justru PDIP menggugat lebih dulu. Persoalan DPT itu dulu kan digugat ke MK. Kita itu legalistis," kata Ganjar.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024