- flickr.com
VIVAnews – ‘Lenyapnya’ Muhammad Nazaruddin di Singapura membuat sejumlah petinggi Partai Demokrat kelimpungan. Begitu pula dengan Anggota Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik.
Wacik tampak gelagapan ketika ditanya soal Nazaruddin yang mangkir oleh media. Ia nampak berpikir keras sebelum menjawab berbagai pertanyaan seputar Nazaruddin.
“Kita serahkan saja kepada proses hukum, karena itu urusan hukum. Biarkan hukum yang bicara,” kata Wacik di Nusa Dua, Bali, Sabtu 11 Juni 2011.
Nazaruddin terbang ke Singapura untuk berobat, sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal atas dirinya, dan sesaat sebelum Dewan Kehormatan Demokrat mengumumkan pencopotan dirinya dari jabatan Bendahara Umum Partai.
KPK memanggil Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi terkait dua kasus yang berbeda. Pertama, kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK untuk kasusnya yang pertama, sedangkan untuk kasus kedua, KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin 13 Juni mendatang.
Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum pun mengimbau Nazaruddin untuk kembali ke tanah air. “Saya terus melakukan komunikasi dan mendorong yang bersangkutan untuk bisa datang memenuhi permintaan KPK guna memberikan keterangan kepada KPK,” kata Anas, Jumat kemarin.
Laporan: Bobby Andalan | Bali, umi