Demokrat: Nazaruddin Masih Orang Bebas

Mohammad Nazaruddin memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Partai Demokrat membantah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, masih ada dua panggilan lagi bagi Nazaruddin. Bagi Demokrat, tak ada istilah menyembunyikan koruptor.

"Opini seperti itu silakan saja. Tapi kami sudah sampaikan semua dan banyak juga masyarakat yang mengerti," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Meski demikian, Demokrat tetap menghargai berkembangnya opini publik. Menurut Bhatoegana, Demokrat sudah berupaya membujuk Nazaruddin pulang ke Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan diberangkatkannya tiga petinggi Demokrat menemui Nazaruddin pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni 2011 lalu.

Kepada Sutan Bhatoegana, Jaffar Hafsah, dan Jhonny Allen Marbun yang ditemui di Singapura, menurut Bhatoegana, Nazaruddin siap memenuhi panggilan KPK bila sudah sembuh dari sakit.

"Kami tidak bisa memaksa orang, karena kami bukan lembaga penegak hukum," kata Bhatoegana yang juga salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat. "Waktu yang akan menentukan."

Demokrat meminta semua pihak menghormati hak asasi Nazaruddin yang masih berstatus sebagai saksi, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Bagaimanapun juga, dia masih orang bebas," kata Bhatoegana.

Dalam panggilan pertama sebagai saksi kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp142 miliar tahun 2007, Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat 10 Juni 2011.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

Rencananya Senin, 13 Juni 2011, KPK akan kembali memanggil Nazaruddin dalam kasus lain, kasus yang selama ini menjadi pusat perhatian, yakni dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024