Wewenang MK Dipangkas, Jimly Gusar

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Jimly Asshiddiqie, mengritik hasil revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dia menyorot keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat  yang melarang MK mengeluarkan putusan ultra petita dan membuat norma baru.

"Saya dengar banyak ngawurnya. Contohnya larangan ultra petita, itu keliru," kata Jimly usai menjadi narasumber di Panja RUU Pemberantasan Pembalakan Liar di Komisi IV DPR, Kamis 16 Juni 2011.

Jimly menuturkan, ketika menjadi Ketua MK, dia sering dikritik Mahfud MD soal ultra petita. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Mahfud merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

"Saya bilang nanti kalau Anda masuk jadi hakim MK, Anda akan tahu. Nanti You akan tahu apa itu larangan ultra petita," kata Jimly. "Nah, sekarang dia lebih banyak lagi ultra petita-nya daripada saya."

Jimly mengaku kecewa dirinya tidak dimintai pendapat dalam pembahasan revisi undang-undang MK itu. "Saya menunggu-nunggu ditelepon kok tidak ada yang telepon. Masa urusan pembalakan liar saya ditelepon, diundang kemari, kok UU MK tidak diundang sama sekali," kata Jimly.

Jimly juga menyentil anggota Badan Legislasi yang dia nilai lebih suka studi banding ke luar negeri dar pada meminta pandangan pakar di bidang MK. "Jadi sekali lagi lucu DPR paling sering mengundang saya dalam semua urusan, tapi khusus MK dia malah senang studi banding. Pasti karena nggak mengerti apa-apa itu," kata dia.

Jimly menuturkan, sangat paham UU MK karena dirinya telah lima tahun menjadi Ketua MK. Dia pun merumuskan amandemen UUD 1945 mengenai MK dan merumuskan UU MK.

Padahal waktu itu buku tentang MK tidak ada di Indonesia kecuali buku dia. "Lalu selama di MK saya sudah menulis 15 buku tentang MK. Kok mereka tidak telepon saya. Malah saya ditelepon untuk urusan pembalakan liar yang sudah saya tolak," kata dia.

Namun, Jimly tidak mengkritik semua hasil revisi UU MK. Dia mengapresiasi DPR dan pemerintah terkait Majelis Kehormatan Hakim. "Kalau itu sih, tidak apa-apa," ujarnya. (umi)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
Jeno NCT

Jeno NCT Ulang Tahun ke-24! Fakta Menarik Sang 'Kapten' NCT yang Jarang Diketahui

Jeno NCT kini tengah bahagia karena ia sedang berulang tahun tepat pada Selasa, 23 April 2024. Jeno yang memiliki nama panjang Lee Jeno ini sudah menginjak usia 24 tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024