Jafar: Jika Terbukti, Nazar Pasti Ditindak

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah memastikan akan menindak tegas seluruh kadernya jika telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum. Sikap tersebut diambil Partai Demokrat karena partainya masih menggunakan asas praduga tak bersalah.

Hal tersebut dikemukakan menanggapi sikap Partai Demokrat terhadap Muhammad Nazaruddin serta sejumlah kader Demokrat yang dikait-kaitkan dengan proyek pembangunan wisma atlet sea games di Palembang.

Partai Demokrat, kata Jafar, tidak akan mengurusi kader yang masih diduga bersalah. Tapi jika sudah terbukti bersalah dan melalui proses hukum, maka partai akan bertindak.

"Kader yang terima katabelece, yang melarikan diri karena terlibat BLBI misalnya, kami tindaki dan pecat. Tapi soal Nazar, selama tidak terbukti, maka tidak akan ditindak. KPK saja belum menetapkan bersalah, apalagi kita," kata Jafar Hafsah kepada wartawan di Graha Pena Makassar, Kamis 16 Juni 2011.

Menanggapi soal sikap Nazaruddin yang masih tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jafar menegaskan bahwa itu adalah urusan pribadi Nazaruddin. Namun di sisi lain, Jafar yakin, jika Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK.

"Ini kan baru panggilan pertama, sesuai tembusan yang masuk ke saya. Tapi nanti, Nazar pasti akan datang. Saya sudah ketemu langsung di Singapura," ujarnya. (Laporan: Rahmat Zeena, Makassar) (eh)

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024