- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengimbau Badan Legislatif DPR menuntaskan segala perdebatan mengenai usulan angka parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
"Hendaknya Baleg dapat segera selesaikan segala silang pendapat masalah ambang parlemen ini. Karena kita ini diburu waktu," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.
Oleh karena itu, Priyo menyarankan kepada Baleg agar segera memprioritaskan penyelesaian draf usulan pembahasan Undang-Undang Pemilu. Draf usulan itu menurut Priyo, sebaiknya diserahkan apa adanya kepada sidang paripurna untuk ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus pembahasan undang-undang tersebut.
"Jangan dipaksakan, apa adanya saja itu dibawa sebagai draf. Karena perdebatan sesungguhnya adalah saat di pansus," kata Priyo.
Dengan demikian, menurut Priyo, Baleg tidak perlu menguras energi dengan perdebatan mengenai ambang batas parlemen itu sekarang ini.
"Saya mendorong agar Baleg tak perlu mencurahkan energi terlalu besar untuk mengerucutkan itu pada satu angka, Tapi bawa saja draf yang ada biar pansus nanti yang akan selesaikan masalah ini," kata Priyo. (umi)