Chairuman: Andi Nurpati Punya Peran Dominan

Andi Nurpati menyampaikan seputar keputusannya saat berhenti dari KPU
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Chairuman Harahap mengatakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati punya peran dominan dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, peran itu diketahui dari keterangan yang disampaikan MK dalam rapat dengn Panitia Kerja mafia Pemilu.

"Peran Andi, ia dominan. Dia menghubungi panitera MK Zainal Arifin untuk menyerahkan (surat palsu) kepadanya," kata Chairuman di sela-sela seminar Fraksi Golkar di ruang Pustakaloka, DPR, Jakarta, Rabu 22 Juni 2011.

Oleh sebab itu, Panja Mafia Pemilu berencama memanggil Andi Nurpati untuk dimintai keterangannya. Chairuman mengatakan, Andi dibutuhkan keterangannya terkait pengambilan keputusan dalam rapat Pleno KPU pada 2 September 2009.

Dalam rapat itu, lanjut Chairuman, surat palsu digunakan sebagai dasar mengambil keputusan. Andi Nurpati lah yang memimpin rapat itu.

"Padahal sudah diketahui ada surat lain karena Bawaslu pada hari itu sudah mengajukan protes," kata dia.

Panja juga akan mendalami asal surat yang disebut palsu itu. Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, mantan juru panggil MK Mashuri Hasan, serta Dewi Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait hal itu.

"Semua nanti akan kita panggil, tapi tidak berbarengan. Kalau Nesha (putri Arsyad yang juga disebut punya peran) belum, kita lihat dulu keterangan Pak Arsyad," katanya.

Dalam rapat sebelumnya, panja sudah memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD serta jajarannya. Terungkap, Andi Nurpati bersikeras menggunakan surat palsu meskipun sudah diberitahu surat yang benar. Ada rentang waktu sekitar dua minggu dari pemberitahuan surat yang asli pada 17 Agustus 2009 hingga 2 September 2009 saat pleno digelar.

Diduga, pembuat surat asli dan palsu ternyata orang yang sama. Beda kedua surat hanya tanggal dan satu kata "penambahan" suara. Pembuatan diduga tanggal 16 Agustus 2009. Yang asli diberi tanggal 17 Agustus 2009. Sementara yang palsu tanggal 14 Agustus 2009. Padahal, MK menerima surat dari KPU tentang permintaan penjelasan putusan MK terkait sengketa hasil di Dapil I Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 2009. Tidak lazim, lembaga membalas surat hanya hitungan jam.

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Andi Nurpati sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus surat palsu ini. Dia menegaskan bahwa KPU tidak tahu sama sekali pada rapat pleno pertama 21 Agustus 2009 bahwa ada yang disebut dengan surat palsu.

"Tidak ada sama sekali di pemikiran kami bahwa akan ada yang namanya dikatakan surat palsu, tapi setelah kita ketahui dan dilakukan pengecekan, KPU lalu merevisi keputusan dan dianggap selesai. Dan itulah (hasilnya) yang duduk di DPR saat ini," kata dia. Andi juga menyatakan siap menghadapi Panja Mafia Pemilu ini.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Anak kucing

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Merawat kucing menjadi tanggung jawab yang besar bagi setiap pemiliknya. Kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan kita menjadi prioritas utama. Berikut ini tipsnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024