BK Bisa Jatuhkan Sanksi Anggota DPR Pembolos

Suasana Rapat Paripurna DPR yang lengang
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, menyatakan DPR terus mendapat kritikan tajam dari masyarakat dalam hal kualitas kinerja dan kehadiran anggota parlemen.

Karena itu, Pram mempersilakan kepada Badan Kehormatan DPR untuk menjatuhkan sanksi bagi anggota DPR yang terlalu lama absen dari agenda kerja parlemen.

"Kan sekarang BK DPR sudah mempunyai kewenangan sepenuhnya dan kewenangan dalam tata beracara. Ini tidak perlu ditafsirkan di luar, itu hanya dijalankan saja," ujar Pram di DPR RI, Jakarta, Senin 27 Juni 2011.

Dengan kewenangan penuh itu, menurut Pramono, BK DPR bisa langsung memberikan sanksi. "Tidak perlu harus berkonsultasi dengan pimpiinan untuk mejatuhkan sanksi," lanjut Pram.

Pram menjelaskan bahwa telah dibuat aturan baru mengenai tata beracara BK DPR supaya menghindari intervensi dari pimpinan atau intervensi dari alat kelengkapan DPR lainnya. "Jadi ya sudah BK tinggal melihat, mengevaluasi, memberi penilaian, dari apa yang ada. Ya diambil sikap saja, itu kewenangan BK," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya, Pram akan meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk memberikan daftar kehadiran kepada BK DPR. Sehingga BK bisa melakukan evaluasi kinerja anggota parlemen dan menegakkan disiplin dalam hal kehadiran wakil rakyat dalam agenda kerja DPR.

"Nanti saya sebagai pimpinan akan meminta pada Sekjen untuk segera memenuhi permintaan BK itu. Sebab tidak ada alasan untuk menunda-nunda berkaitan dengan penertiban dan juga supaya disiplin anggota ini diperbaiki," ucap Pram.

Salah satu anggota DPR yang disorot soal kehadiran adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin belum kembali dari Singapura karena alasan berobat dan pemulihan kesehatan. Namun, sebagai anggota di komisi VII DPR, Nazaruddin sudah absen dari kerja wakil rakyat selama sebulan. (eh)

Resmi, Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Nathan Tjoe-A-on
Ilustrasi kekerasan.

TNI AL dan Brimob Bentrok di Pelabuhan Sorong, Begini Endingnya

Prajurit TNI AL terlibat bentrokan dengan sejumlah anggota Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu 14 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024