Perseteruan Mahfud vs Arsyad Perburuk MK

Arsyad Sanusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi seperti menabuh genderang perang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Keduanya gencar melakukan klarifikasi di media, terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VIII 2009.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Ganjar Pranowo meminta keduanya tidak terus menerus saling 'serang'. Ganjar mengimbau, hentikan mengumbar kebobrokan MK.

"Hakim Konstitusi hanya berbicara pada putusannya, bukan hal-hal kecil yang justru menjatuhkan institusinya," kata Ganjar saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu malam 29 Juni 2011.

Sikap keduanya, kata Ganjar, membuat citra Hakim Konsitusi tidak lagi dipandang sebagai negarawan. "MK itu persinggahan terakhir yang dipimpin oleh negarawan, tapi kalau ada upaya saling serang seperti ini. Bisa jadi apa yang dikatakan oleh Refly Harun adanya Mafia di MK terbukti."

Ia menambahkan permasalahan keduanya terkait dugaan pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VIII 2009, akan terlihat jelas di dalam Panja Mafia Pemilu. Artinya, akan terlihat siapa yang memberikan keterangan benar dan yang berbohong. "Keduanya tidak perlu lagi saling klarifikasi, nanti akan terbuka di Pansus. Jangan malah nanti memperkeruh permasalahan," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, keduanya sudah memberikan keterangan di hadapan Panja beberapa waktu lalu. Namun Panja masih perlu mendapatkan keterangan dari saksi-saksi lainnya. "Skornya masih 1-1, jadi kami cari saksi-saksi lainnya untuk mengetahui siapa aktor di balik ini semua," kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Saling serang ini berawal saat Arsyad mengatakan Mahfud telah melanggar kode etik karena pernah bertemu Bambang Widjojanto dan Bibit Samad Rianto yang dulu sedang berpekara. Arsyad mengatakan hal itu di hadapan Panja Mafia Pemilu.

Arsyad memiliki bukti-bukti pertemuan antara Mahfud dengan Bambang dan Bibit. Bukti pertemuan itu diperoleh Arsyad dari Ari Wibowo, mantan ajudan Mahfud MD yang juga anggota polisi, dan Marhadi, penjaga keamanan rumah Mahfud MD. Ajudan Mahfud MD memberi kode majikannya dengan sebutan 'Merdeka 1.'

Menurut Arsyad, saat itu Bibit dan pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah, sedang mengajukan gugatan uji materiil Undang-undang KPK pada 13 Oktober 2001. Sementara pertemuan dengan Mahfud, kata Arsyad, dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2010.

Menanggapi tudingan ini, Mahfud mengatakan, Arsyad pernah mengancam akan membongkar hal yang sama saat kasus mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, sedang berperkara di MK.

"Dia (Arsyad) mengacam saya akan hancurkan MK ini. Saya katakan silakan, kasus apa yang mau Bapak (Arsyad) bongkar? Arsyad bilang, Ketua MK telah menerima tamu di rumah, Bambang Widjojanto dan Bibit Samad Rianto," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 28 Juni 2011. (umi)

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik
Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024