Muktamar PPP, LPJ Suryadharma Ricuh

Politisi PPP Irgan Chairul Mahfiz, Lukman Hakim Saifudin & Suryadharma Ali
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki agenda pandangan umum peserta terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus DPP dan Ketua Umum Suryadharma Ali. Kericuhan mewarnai proses tersebut, akibat para peserta DPC tidak puas dengan aturan yang berhak memberikan pandangan hanya pengurus DPW.

"LPJ sudah dibacakan tadi malam. Setelah itu diberikan tanggapan kepada peserta. Tadi malam dibatasi dengan sebuah aturan baru, bahwa yang menyampaikan hanya wilayah," ujar anggota MPP PPP Zainuddin Isman, di Hotel Panghegar Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Juli 2011.

"Hanya 33, tetapi sebagian oke, ada wilayah yang baik bicara dengan DPC. Tapi ada wilayah yang tidak mau. DPC ini yang protes mereka menuntut hak mereka seusai pasal 46 ayat 3," lanjut Zainuddin.

Menurut Zainuddin, pandangan umum terkait LPJ ini sangat penting karena mempunyai efek politik yang cukup tinggi. Apabila ditolak maka ketua umum incumbent, yaitu Suryadharma Ali, tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi.

"Dalam AD/ART kalau LPJ tidak diterima atau ditolak, kandidat ketua umum tidak boleh maju lagi," tegasnya.

Zainuddin lantas menulis surat ke sejumlah pengurus DPP, yaitu Ketua Umum Suryadharma Ali, Ketua DPP Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekretaris Jenderal Irgan Chairul Mahfidz, untuk memanggil cabang bermasalah ini.

"Inventarisasi mana, mereka diberikan belakangan. Yang ribut lebih dari empat DPW," ucapnya lagi.

Zainuddin lantas menceritakan kronologis kericuhan. Pada awalnya, saat SDA memaparkan LPJ, ada beberapa peserta yang walk out. Semula hal ini berjalan wajar-wajar saja karena mereka segera diamankan panitia.

"Kondisi (justru) lebih aman. Namun, di luar itu yang menjadi suasananya panas," cerita dia. (sj)

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024