Anas Laporkan Nazar Bukan Atas Perintah SBY

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, siang ini melaporkan Muhammad Nazaruddin ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Nazaruddin dituding menyebarkan fitnah tentang Anas dan Partai Demokrat lewat pesan-pesan BlackBerry Messenger yang ia sampaikan kepada media.

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan, langkah hukum Anas melaporkan Nazaruddin tersebut dilakukan bukan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Tidak. Tidak ada perintah,” kata Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 5 Juli 2011.

Julian menyatakan, SBY sudah mengetahui rencana Anas melaporkan Nazarudin ke polisi. “Laporan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang merasa nama baiknya dicemarkan,” kata dia.

Julian menambahkan, siapapun berkedudukan sama di mata hukum, termasuk kader Demokrat yang diduga melanggar hkum. “Itu berlaku buat siapapun,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Demokrat Ibas Yudhoyono mengaku memahami langkah hukum Anas terhadap Nazaruddin. “Banyak yang merasa tersakiti, merasa tersudut, maka mereka menuntut lewat jalur resmi, yaitu jalur hukum,” kata Ibas. Ia menilai, ‘nyanyian’ Nazaruddin memang sudah kelewatan.

Ibas mengatakan, tudingan Nazaruddin sangat mecederai dan mengganggu berbagai pihak yang ia tuding secara serampangan. “Pak Nazaruddin adalah politisi, bukan penyanyi. Nyanyiannya tidak enak didengar, dan menimbulkan rasa tidak enak bagi yang dituding,” kata Ibas.

Ketua DPP Demokrat Benny K Harman juga mendukung Anas. “Siapapun yang mencemarkan nama baik adalah delik pidana. Melaporkan Nazaruddin ke Mabes adalah langkah hukum yang baik,” ujarnya. Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, Nazaruddin mesti mempertanggungjawabkan tudingan yang dilontarkannya mengenai Anas yang ia sebut menerima jatah Rp7 miliar dari proyek Kemenpora atas pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang

Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga menambahkan, langkah Anas untuk melaporkan Nazaruddin didukung penuh oleh partai. Ia mengatakan, hal itu sebetulnya bukan merupakan langkah pribadi Anas, melainkan langkah kolektif partai yang selama ini dipojokkan Nazaruddin oleh tudingan-tudingan yang menurutnya sama sekali tidak benar.

“Anas berhak untuk menjaga nama baiknya. Dengan menjaga nama baiknya selaku Ketua Umum Demokrat, Anas juga menjaga nama baik Demokrat,” kata Kastorius. Ia menegaskan, pelaporan Nazaruddin ke pihak kepolisian penting untuk dilakukan, karena sudah berkali-kali Nazaruddin mendegradasi Demokrat. (sj)

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
Ahmad Syaikhu di Nasdem Tower, Jakarta Pusat

Ahmad Syaikhu: PKS dan Nasdem Siap Bersama-sama Membangun Negeri Ini Lebih Baik

Petinggi PKS yang dipimpin Ahmad Syaikhu menyambangi markas Nasdem, Rabu sore tadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024