Surat Palsu MK

Panja Mafia Konfrontasikan Semua Pihak

Pimpinan Panja Mafia Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Panitia Kerja DPR pengusut Mafia Pemilu akan segera mengkonfrontir semua pihak yang terlibat dalam satu rapat. Keputusan ini muncul setelah Dewi Yasin Limpo membantah semua keterangan yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan Andi Nurpati.

Korea Selatan Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23

Upaya tersebut diharapkan bisa memperjelas semuanya keterangan yang hingga kini masih simpang siur.

“Panja tahu lah, nanti ada saatnya,” papar Choiruman Harahap, ketua Panja Mafia Pemilu setelah Rapat Panja Mafia Pemilu, di Gedung DPR, Kamis, 7 Juli 2011.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Panja tersebut tengah menyoroti mekanisme cara kerja Pemilu dan penyelenggaraan Pemilu, yang ternyata banyak memunculkan beberapa masalah.

Choiruman mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi perhatian Panja dalam kasus Mafia Pemilu ini. Pertama, bagaimana keputusan KPU itu dibuat, “Kalau tanggal 2 September itu (Keputusan) dengan surat palsu. Pada tanggal tersebut, Andi sudah menerima yang asli dan suruh menyimpannya. Ini yang menjadi persoalan pokok,” tambahnya.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Kedua, Panja berupaya mencari tahu proses pengambilan keputusan KPU tersebut yang diduga didasarkan pada penggunaan surat palsu.

Menurut keterangan sebelumnya, surat MK asli sudah dikirim, tapi tidak digunakan. Pada tanggal 2 September KPU mengambil keputusan, dan yang digunakan adalah surat palsu.

Saat disinggung mengenai kendala pengungkapan kasus Mafia Pemilu karena belum adanya keterangan kunci dari Masyhuri Hasan yang saat ini menjadi tersangka, Choiruman menjawab bahwa panja akan mendengarkan semua keterangan yang akan mendukung proses pengungkapan mafia pemilu ini.

Jika keterangan Mayhuri dianggap diperlukan, Panja mengaku akan berupaya untuk memperoleh keterangan darinya.

Panja kemungkinan juga akan mempelajari apakah pihaknya memerlukan CDR dari pihak kepolisian. Langkah itu diharapkan bisa membuat Panja mengetahui lebih detil pembicaraan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam surat palsu MK ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya