- Antara/ Bhakti Pundhowo
VIVAnews - Bagi Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi yang mendera kadernya Dewie Yasin Limpo, merupakan objek dari kerancuan Pemilu 2009. Kasus Dewie Yasin Limpo justru menjadi pintu masuk guna menyelidiki kasus besar dalam Pemilu 2009.
"Dia (Dewie Yasin Limpo) objek. Ada sesuatu yang lebih dari itu," kata Wiranto usai melantik jajaran Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura di Kantor Pusat Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Juli 2011.
Wiranto heran dan bertanya-tanya, bagaimana mungkin orang yang tidak dapat kursi seperti Dewie Yasin Limpo dituding melakukan kecurangan. Dituduh merekayasa dan disebut sebagai aktor dalam kasus surat palsu MK.
Menurut Wiranto, beda halnya bila Dewie Yasin Limpo mendapatkan keuntungan dari Pemilu legislatif saat itu. "Dewie malah dirugikan. Faktanya, suaranya diberikan ke orang lain," kata politisi yang juga mantan Panglima ABRI ini.
Maka itu, untuk menyikapi kasus ini, Wiranto membentuk tim dan akan mengerahkannya untuk mengusut serta mengungkap kasus ini. Tapi, Wiranto tidak merinci tim internal Hanura yang akan membongkar kasus itu.
Meski demikian, Wiranto yakin, masih banyak kasus serupa pada Pemilu 2009 yang belum terungkap. Yang perlu dicatat, lanjut Wiranto, semua kecurangan Pemilu 2009, baik itu Pemilu Legislatif ataupun Pemilu Presiden, harus dibongkar.
"(Kasus Dewie) Ini pintu masuk untuk membongkar kasus 2009. Biar rakyat tahu, suara rakyat jangan jadi komoditas untuk kepentingan tertentu," kata Wiranto yang juga didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura, Yuddy Chrisnandi.