Pansus BPJS Merasa Dilecehkan Pemerintah

Aksi Jaminan Sosial
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DPR merasa dilecehkan pemerintah. Pasalnya delapan menteri mendadak membatalkan agenda rapat dengan pansus hanya melalui faks.

"Penundaan ini pelecehan kepada DPR, terutama pansus," kata anggota Pansus BPJS dari Fraksi PDIP, sri Rahayu di Jakarta, Jumat 15 Juli 2011.

Menurut Sri Rahayu, rapat itu seharusnya digelar pada pukul 14.00 WIB. Namun, saat mendekati jam satu, tiba faks pembatalan dari pemerintah. "Faks masuk jam satu kurang. Itu betul-betul lecehkan pansus," kata dia.

Menurut dia, pembahasan BPJS ini tidak bisa ditunda-tunda. Karena, waktu pembahasan sudah semakin mepet. "Kalau raker dijadwal ulang, mundur terus, waktu kita habis," kata dia.

"Kita belum uji publik, tapi sampai hari ini belum selesai masalah krusial."

Rapat Pansus BPJS hari ini, kata Sri Rahayu, merupakan kelanjutan pembahasan antara DPR dan pemerintah semalam. Dalam rapat semalam pun, lanjut dia, pemerintah juga mengecewakan. "Dimana pemerintah memberikan pokok pikiran tanpa alasan jelas dan kuat. Pokoknya tak mau tranformasi (BUMN) menyeluruh, padahal transformasi itu sudah disetujui menteri keuangan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus BPJS, Surya Chandra mengatakan pembahasan yang paling krusial dalam pembahasan RUU BPJS ini adalah transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam BPJS, BUMN harus dijalankan dengan tujuan tidak mencari laba semata.

"Di BPJS ini yang krusial masalah tranformasi BUMN. Transformasi itu sudah diperjuangkan sejak tahun 2000, restrukturisasi sistem jaminan sosial," kata dia.

"Salah jika dijalankan badan usaha yang orientasinya laba. Maka upayakan badan hukum publik yang nirlaba."

Surya meminta pemerintah serius dalam pembahasan BPJS ini. Dia berharap, hari ini pemerintah benar-benar sedang menggelar rapat kabinet membahas RUU BPJS sebagaimana alasan pembatalan rapat yang tertera dalam faks. "Kita harapkan betul-betul sidang kabinet untuk bahas BPJS. Sehingga betul-betul dapat memenuhi apirais masyarakat Indonesia dalam melahirkan UU BPJS," kata dia.

DPR, kata Surya, berharap bisa mengesahkan UU BPJS pada 25 Juli mendatang. "Kalau optimis bisa, kalau pesimis ya tidak bisa. Kami harap sidang kabinet itu membahas BPJS," kata dia.

Surya mengatakan, karena rapat kali ini dibatalkan, maka pansus menjadwalkan kembali rapat dengan pemerintah itu. "Kita jadwalkan kembali, Senin jam 14.00 WIB rapat kemblai," kata dia.

"Mudah-mudahan pemerintah datang dengan kosnep sesuai DPR. Kalaupun tidak sama, kita akan diskusikan kenapa kebaratan dengan tranformasi (BUMN)," kata dia.

"Sebenarnya transformasi itu bisa dilakukan asal ada kemauan politik."

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.

PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilgub Jabar

PAN terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024