- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Demokrat akhirnya resmi memecat mantan Bendahara Umumnya Muhammad Nazaruddin. Demokrat membantah menerima surat pengajuan pengunduran diri Nazaruddin dari partai dan DPR.
"Sejauh yang saya ketahui sampai hari ini, baik di partai maupun fraksi belum menerima surat pengunduran diri itu," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 18 Juli 2011.
Menurut Sutan, sampai saat ini belum ada permohonan resmi mengundurkan diri dari Nazaruddin. Meski demikian, kata Sutan, surat peringatan ketiga untuk Nazaruddin seharusnya sudah dikirim.
"Harusnya, kalau sesuai dengan mekanisme yang ada di partai, saat ini (SP3) sudah bisa dikirim," kata Sutan yang juga Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi ini.
Di tempat terpisah, Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati menegaskan bahwa Nazaruddin sudah dipecat dari Demokrat. "Iya betul. Sudah dikeluarkan oleh Demokrat," kata Andi Nurpati saat memenuhi panggilan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Nazaruddin kini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Nazaruddin tidak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin juga terseret beberapa kasus di kementerian. Nazaruddin juga menjadi saksi kasus-kasus di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan. (umi)