Soal Surat Palsu MK Nurpati Siap Dikonfrontir

Andi Nurpati di DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVANEWS - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati Baharuddin mengatakan siap dikonfrontir dengan tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, bila Panitia Kerja (Panja) DPR membutuhkan.

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan

Walaupun sebenarnya, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah mengkonfrontir keterangannya dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasan.

"(Saya) siap dikonfrontir. Di Mabes, BAP Hasan sudah dikonfrontir dengan BAP saya," kata Àndi di sela-sela Rakornas Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Minggu, 24 Juli 2011.

Sebelumnya, kepada Panja Mafia Pemilu DPR, Masyhuri menyatakan Andi berperan sampai munculnya surat palsu itu. Dia menambahkan, Andi mendesaknya segera mengirim surat penjelasan MK dengan beberapa kata tambahan dan mengirimkannya melalui mesin fax ke ruang Andi Nurpati di KPU.

Keterangan Masyhuri itu berbeda dengan keterangan Andi Nurpati di Panja sebelumnya. Bahkan, ketika dikonfirmasi ulang, Andi kembali menyangkal semua keterangan Masyhuri.

"Surat KPU kan tanggal 14, buat apa mendesak-desak, saya tahu administrasi," kata Nurpati.

Nurpati juga membantah telah menelepon Hasan pada 15 Agustus 2009 pagi. Dalam Pengakuan Hasan, dirinya mengirimkan surat yang ketika itu masih berupa draft setelah sebelumnya menerima telepon dari Andi Nurpati.

"Sesuatu yang sangat tidak mungkin, draft dikirim ke KPU. Adapun itu terjadi, berarti internal mereka. Silakan. Kami minta surat resmi. Jawaban resmi lembaga yang diminta," katanya.

Nurpati bersikukuh keterangannya lah yang benar. "Kita lihat saja di pembuktian," ujarnya.

Terkait kasus surat palsu tersebut, Nurpati mengaku lebih memilih agar proses penyelesaiannya ditempuh sesuai mekanisme hukum. Apalagi, kasus itu sudah ditangani kepolisian. Menurut dia, tidak ada penggunaan surat palsu. "Sudah kami revisi keputusan itu. Yang duduk di DPR memang yang sesuai putusan MK," ujarnya.

Nurpati juga membantah tudingan Masyhuri bahwa dirinya sempat mengobrol dengan Dewi Yasin Limpo di sebuah kantor stasiun televisi. Menurut Masyhuri, Nurpati bicara dengan Dewi usai Masyhuri menyerahkan surat asli MK.

"Saya tidak kenal Bu Dewi. Kalau kemudian Hasan yang mondar-mandir ke sana kemari, bukan urusan saya," kata NUrpati.

Sebelumnya, Masyhuri Hasan memberikan keterangan kepada Panja DPR pada Kamis, 21 Juli 2011. Dalam pertemuan tersebut, Hasan mengaku bersalah dan meminta agar diberikan hukum serendah-rendahnya.

Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Panja DPR juga menyatakan pihaknya telah menemukan hal baru dari keterangan Masyhuri mengenai peran sejumlah pihak yang terlibat dan selama ini belum terungkap. Untuk itu, Panja berniat mengkonfirmasi ulang beberapa pihak yang sudah pernah diundang dan dimintai keterangan.

Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024