RAKORNAS DEMOKRAT

Saat Anas Menutup, SBY-Marzuki di Ruang VVIP

Rakornas partai demokrat di sentul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen Marbun membantah kabar yang menyebut Ketua dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Marzuki Alie, tidak hadir dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Menurut Johny, seusai memberikan arahan di akhir acara, SBY dan Marzuki beristirahat di ruang VVIP. "Datang, dari pembukaan dan penutupan. Pak SBY datang, selesai memberikan arahan beliau istirahat. Secara fisik beliau hadir di gedung VVIP. Semua ada, lengkap," kata Johny Allen usai Rakornas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, 24 Juli 2011.

Johny Allen kemudian menjelaskan, SBY tidak jadi berpidato di acara penutupan karena mencocokkan waktu dengan agenda selanjutnya sebagai Kepala Negara. "Untuk pidato cukup Anas yang penutupan, untuk mengepaskan waktu beliau," jelasnya.

Terkait dengan tidak terbuktinya isu Kongres Luar Biasa dalam Rakornas, Johny mengaku tak terkejut. Karena, katanya, sejak awal memang tidak ada niat untuk menggelar agenda tersebut.

"Niat kami memang mau lancar, masa kau berniat tidak lancar. Niat baik itu lebih banyak, ini kan enam ribu, yang berniat baik itu 5999 sekian, ya pasti (lancar) dong. Mungkin ada satu dua ya nggak apa-apa, mana ada 100 persen," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengemukakan tiga hal terkait dengan selesainya Rakornas. Selain menyebutkan konsolidasi, Jafar juga menyatakan ke depan adalah momentum partainya untuk lebih mendekatkan diri pada rakyat.

"Yang pertama konsolidasi, semua lini, semua aspek, tentang Partai Demokrat. Kita bekerjanya struktur bekerja dari pusat, daerah. Kemudian kedua adalah mawas diri bagaimana introspeksi. Yang ketiga adalah bagaimana dekat dengan rakyat mengawal daripada seluruh program-program pemerintah," ungkapnya.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi mengakui kurang pengalaman terkait dengan amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam sengketa pilpres. Sampai sekarang, ada 33 tokoh yang mengajukan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024