Nazaruddin Resmi Dipecat 25 Juli

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin sudah dipecat dari partai begitu Surat Peringatan ketiga dilayangkan. Namun, Demokrat masih mengurus pemecatan secara administratif.

"Secara administrasi, pemecatan selesai 25 Juli. Jadi, secara otomatis dicabut keanggotaan di partai," kata Saan Mustopa usai Rakornas Partai Demokrat, Minggu, 24 Juli 2011.

Setelah itu, Demokrat akan mengurus pemecatan Nazaruddin sebagai anggota legislatif. "Akan menyusul (dipecat) dari keanggotaannya di DPR," ucap Saan.

Namun, hingga saat ini Demokrat belum memilih pengganti Nazaruddin untuk menduduki posisi Bendahara Umum. Rakornas Demokrat pun belum menunjuk nama Bendahara Umum, yang saat ini masih dipegang oleh empat Wakil Bendahara Umum.

Muhammad Nazaruddin saat ini tidak diketahui keberadaannya, setelah terkait kasus hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tidak hanya itu, Nazaruddin pun berusaha 'menyeret' sejumlah petinggi Demokrat terkait kasus hukum. Dalam wawancara yang disiarkan secara live dengan Metro TV, Nazar terus 'menyerang' Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Setelah 5 Tahun DAY6 Balik Lagi ke Jakarta Ikut Saranghaeyo Indonesia 2024
Ketua MUI Bidang Fatwa MUIĀ Asrorun Niam Sholeh.

MUI Harap Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H tahun ini bisa jadi momentum kebersamaan umat muslim di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024