DPR Kritik Komposisi Komisi Etik KPK

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Komisi III Bidang Hukum DPR mengritik komposisi Komisi Etik, yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menginvestigasi nama-nama yang disebut buronan polisi dan juga mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Komisi Etik KPK itu dinilai rawan konflik kepentingan.

"Harusnya anggotanya dari eksternal. Komposisinya harusnya empat orang dari luar, kemudian dari internal itu harusnya lebih sedikit," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu, 27 Juli 2011.

Menurut Aziz, komposisi Komisi Etik KPK yang saat ini sudah dibentuk itu 'terbalik.' Mereka yang duduk di Komisi Etik KPK sebagian besar justru berasal dari dalam lembaga antikorupsi itu sendiri.

"Internal harus lebih sedikit supaya tidak didominasi konflik kepentingan. Kan yang akan diperiksa itu juga termasuk pimpinan KPK sendiri," kata politisi yang akan maju sebagai calon gubernur DKI dari Partai Golkar ini.

Kemarin, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut sejumlah nama Komisi Etik KPK. Komite etik ini dibentuk dari unsur pimpinan, penasihat, dan masyarakat.

Unsur pimpinan di antaranya terdiri dari Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, serta dua penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Sementara dari unsur masyarakat ada nama Marjono Reksodiputro.

Ketuanya, Abdullah Hehamahua. Tugasnya, memeriksa unsur pimpinan yang namanya disebut-sebut Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin pernah menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi KPK Ade Raharja pernah bertemu dirinya. Bahkan, Nazaruddin menuding Chandra menerima dana suap. Tudingan Nazaruddin dibantah Chandra.

Ade Raharja mengaku pernah bertemu Nazaruddin dua kali. Satu kali pertemuan, Ade mengaku ditemani juru bicara KPK Johan Budi SP. Tapi, Johan Budi mengaku tidak ingat dengan siapa persisnya saat itu dia bertemu. (ren)

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya
PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024