Taufiq Kiemas Bela Marzuki Alie

Mahfud MD, Taufiq Kiemas, Marzuki Alie dan Irman Gusman
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews – Ketua MPR Taufiq Kiemas tidak menyalahkan pandangan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pembubaran KPK. Menurutnya, Marzuki tidak melanggar aturan apapun dengan menyatakan pendapat pribadi di hadapan publik dan media.

“Kalau menurut UUD ‘45 yang sudah diamandemen, kekuasaan dibagi rata. Dalam salah satu konsiderannya, KPK dibentuk karena polisi dan jaksa dianggap tidak sanggup lagi menangani perkara korupsi yang ada,” jelas Taufiq di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2011.

“Saya rasa maksud Pak Marzuki begitu. Karena polisi dan jaksa sudah tidak sanggup, dibentuklah KPK. Kalau sekarang KPK tidak sanggup, maka pilihannya dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak. Tinggal itu masalahnya. Pak Marzuki tidak menyalahi aturan sedikit pun,” tegas Taufiq.

Politisi PDIP itu tidak melihat ada maksud tertentu atau agenda tersembunyi di balik pernyataan Marzuki terkait pandangannya terhadap KPK tersebut. “Isi Undang-undang memang begitu. Karena polisi dan jaksa tidak sanggup, dibuatlah KPK. Kalau KPK juga sudah tidak sanggup, misalnya menurut orang sudah sampai titik nadir, bisa dikembalikan lagi kepada polisi dan jaksa,” kata Taufiq lagi.

Ia menambahkan, meski KPK adalah lembaga ad hoc, tapi KPK punya kewenangan dan kekuasaan tersendiri yang kuat. “Dia punya kekuasaan sendiri. Mau menangkap Ketua MPR juga dia boleh. Jadi sekarang, kalau memang polisi sama jaksa tidak dipercaya, KPK juga tidak lagi dipercaya, jadi bagaimana solusinya,” tutur Taufiq menerjemahkan ucapan Marzuki.

“Seharusnya orang-orang yang pintar hukum berunding bagaimana bagusnya ini. Saya sendiri bukan orang hukum. Saya cuma melihat dari Undang-undang,” kata Taufiq.

Sebelumnya, Marzuki menyatakan ia tak bermaksud mewacanakan pembubaran KPK. “Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak suruh seperti itu. Saya katakan, kalau Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, maka hasilnya tidak akan baik. Jadi dalam konteks pernyataan saya, ada kata ‘kalau’ di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” tegas Marzuki. (umi)

Terpopuler: Kakak Beradik Korban Kecelakaan Tol Cikampek, Penyamaran Polisi Tangkap Pengedar Ganja

Kisah Pilu Kakak Adik Korban Kecelakaan Tol Cikampek hingga Gran Max Maut Sudah 4 Kali Pindah Tangan

Selain kisah pilu kakak adik korban kecelakaan Tol Cikampek, ada pula artikel terkait kurir ganja 42 kg berkedok pemudik jadi artikel terpopuler Selasa, 9 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024