Ibas: Surat Pemecatan Nazar Belum Dikirim

Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews/ Uday Suhada

VIVAnews - Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas menyatakan partainya belum secara resmi mengajukan pemecatan  Muhammad Nazaruddin dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat di DPR. Surat pemecatan dari Demokrat belum sampai ke DPR.

"Surat pemecatan belum dikirimkan karena DPR sedang dalam masa reses," katanya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Namun demikian, Ibas menegaskan  Partai Demokrat sudah meneken surat pemecatan itu. Dia menyebut seusai masa reses, surat akan segera dilayangkan ke DPR agar secepatnya bisa diproses.

"Kami akan segera mengirimkan suratnya ke DPR. Agar seusai masa reses langsung bisa diproses. Tapi yang jelas kami di Demokrat sudah menandatangani surat pemecatan itu," tegasnya.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Di tempat terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, mengatakan ada prosedur yang dilalui dalam pemberhentian anggota DPR. "Surat masuk, diproses DPR, DPR ke KPU, KPU ke Presiden. Presiden baru persetujuan," kata Syarif Hasan, di Kantor Presiden.

"Tapi yang jelas sedang dalam proses. Untuk proses di DPR tidak bisa secepat itu dalam waktu dua bulan belum tentu selesai," kata dia.

Belum adanya surat Demokrat soal pemecatan Nazaruddin berakibat pada dua hal. Pertama, status Nazaruddin masih sebagai anggota DPR RI. Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, itu berarti hak Nazar sebagai anggota DPR juga masih melekat. Termasuk untuk menerima gaji bulanan yang sekitar Rp51 juta dan tambahan lainnya, termasuk uang sidang.

Sekretariat Dewan belum bisa memproses penghentian Nazar sebagai anggota Dewan meski sudah dipecat partainya. Sebab, surat penarikan diri Nazar dari partai ke DPR belum masuk.

Persoalan status keanggotaan Nazaruddin itu mencuat setelah aktivis Fadjroel Rachman menandatangi Sekretariat Dewan kemarin dan hari ini. Fadjroel minta kopi surat penggantian antar waktu atas Nazaruddin. Namun, Fadjroel harus pulang dengan tangan hampa karena ternyata proses PAW atas Nazar memang belum dilakukan. (umi)

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia
Phil Foden saat Manchester City vs Manchester United

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Manchester City akan datang ke markas Brighton dalam laga tunda Premier League matchday ke 29 di Stadion American Express pada Jumat dini hari nanti, 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024