Ketua DPR Marzuki Alie:

Anggota DPR yang di Penjara Masih Digaji

Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua DPR Marzuki Alie mengakui bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin masih mendapatkan gaji sebagai anggota DPR. Tetapi Marzuki menegaskan bahwa tidak hanya Nazaruddin yang masih mendapat gaji walau berstatus tersangka.

"Nyatanya anggota DPR yang sudah di penjara, belum diberhentikan masih makan duit DPR juga," kata Marzuki Alie usai menghadiri pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut Marzuki, gaji yang diterima bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu secara hukum masih sah diterima Nazaruddin. Karena memang statusnya masih sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

"Yang jelas secara legal yang bersangkutan kan anggota Dewan. Kita bicara legalitas, kalau keuangan negara kan legalitas," kata Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh membenarkan bahwa Nazaruddin masih menerima gaji sebagai anggota DPR sampai bulan Juli 2011. Gaji Nazaruddin masih ditransfer sebab masih tercatat sebagai anggota Dewan.

"Gaji sampai Juli masih  masuk ke rekeningnya," kata Nining di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Padahal Nazaruddin sudah dinyatakan sebagai buron semenjak Juli dan Partai Demokrat mengaku sudah memecatnya, tidak saja dari jabatan bendahara umum tapi juga dari keanggotaan partai. Artinya, Nazaruddin bukan orang Demokrat lagi.

Sementara, Marzuki Alie mengatakan dari proses administrasi yang ada, kemungkinan satu bulan lagi Nazaruddin dipecat dari DPR. "Maksimum sebulan," kata Marzuki.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi
Ria Ricis

Cerita Soal Baby Box, Ria Ricis Seolah Pertegas Tentang Nafkah Batin

Ria Ricis mengambil hikmah dari pengalaman tersebut, yaitu kekuatan hubungannya dengan Moana yang sangat erat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024