FPPP Minta Istana Segera Kirim Nama Calon KPK

Abdullah Hehamahua, Penasehat KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - DPR saat ini masih menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Ahmad Yani, KPK Jilid III yang akan dipilih nanti diharapkan bisa menuntaskan pekerjaan KPK periode sekarang.

Dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat, 19 Agustus 2011, Yani mengatakan delapan nama yang sudah diberikan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY itu tidak bisa dinilai satu persatu.  

3.37 Mln Hectares Palm Plantation Inside Forest Area, KLHK Identifies

"Ini bukan masalah perseorangan, tapi harus dilihat sebagai satu dream team yang solid, yang memahami tugas, pokok, dan fungsi KPK," kata anggota Fraksi PPP ini. "Kita sama-sama mengetahui bagaimana kiprah KPK jilid I dan II. Sekarang kita tunggu yang jilid III."

Yani berharap supaya Istana segera mengirimkan delapan nama itu, sehingga Komisi III DPR RI bisa segera menggelar rapat. "Kemudian dilanjutkan dengan fit and proper test. Mungkin setelah Lebaran, karena Desember ini empat pimpinan itu harus sudah diganti," katanya lagi. 

Kemarin, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden SBY. Menurut Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi, Patrialis Akbar, kedelapan nama itu dipilih dari 10 yang lolos di tahap wawancara.

"Ini berdasarkan ranking ya, bukan berdasarkan alfabet," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011. Mereka yang lolos berdasarkan urutan penilaian tertinggi adalah:

1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Hussein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo
5. Abraham
6, Zulkarnaen
7. Adnan Pandu Pradja
8. Ariyanto Sutadi

AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte
Catherine Wilson

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

Kata Catherine Wilson, suaminya sempat janji untuk menafkahinya Rp100 juta per bulan. Hal tersebut sudah tertuang di perjanjian pranikah Idham Masse dan Chatherine

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024