Aburizal: Nasdem Soal Kecil, Bukan Urusan KU

Aburizal Bakrie, Rapimnas NTB
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengatakan masalah ultimatum Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar atas kadernya yang aktif di Nasional Demokrat yang didirikan Surya Paloh, adalah soal kecil semata. Ultimatum ini menurut dia cukup ditangani bawahannya di Partai Golkar, tidak ditangani langsung oleh dirinya sebagai Ketua Umum.

"Itu sudah diputuskan di level bawah, masa tanya Ketua Umum? Masa saya sebagai Ketua Umum mengurus soal kecil begitu?" kata Aburizal di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Kamis, 1 September 2011.

Menanggapi soal yang sama, Jusuf Kalla menyatakan, menurut Undang-undang seseorang tidak boleh menjadi anggota di dua partai sekaligus. Oleh karena itu, JK menyatakan Surya Paloh harus memilih apakah akan tetap di Golkar atau bergabung secara terbuka di Partai Nasdem.

“Tidak mungkin dobel partai. Surya Paloh selalu mengatakan, dia tetap di Golkar. Kami hargai sikap itu. Nanti kita lihat perkembangannya. Itu hak dia sendiri,” kata JK yang juga mantan ketua umum Golkar.

Soal argumen sebagian pengurus Nasdem bahwa mereka sekadar aktif di ormas Nasdem, bukan di Partai Nasdem, JK mengatakan, “Kita kembalikan penafsirannya kepada Nasdem sendiri."

Sebelumnya, Surya Paloh mengaku sudah menerima surat ultimatum dari Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar. Surat itu meminta dia memilih apakah akan tetap di Partai Golkar atau Nasional Demokrat. Golkar memberikan tenggat waktu hingga tanggal 8 September 2011.

“Kita lihat nanti. Bisa saja saya tetap di Golkar, atau keluar dari Golkar. Harus ada satu kebijakan yang segera saya ambil dalam waktu singkat. Saya akan pikirkan yang terbaik,” katanya.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Surya Paloh mendirikan ormas Nasdem setelah kalah bertarung di Munas Golkar di Pekanbaru, Riau. Belakangan, sejumlah fungsionaris Nasdem mendeklarasikan pendirian Partai Nasdem.  

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengenakan rompi oranye

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel

Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel, Begini Alasannya

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024