Soal Doktor Raja Saudi, DPR Panggil Rektor UI

Raja Arab Saudi Abdullah
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Gelar Doctor Honoris Causa yang diberikan Universitas Indonesia kepada Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz, menuai kontroversi. Sebab, momentumnya berdekatan dengan eksekusi pancung tenaga kerja perempuan asal Indonesia, Ruyati. Alasan lain, gelar yang diberikan adalah bidang kemanusiaan dan ilmu pengetahuan teknologi.

Pemberian gelar itu membuat berang para profesor dan mahasiswa UI. Para wakil rakyat di Senayan pun tak tinggal diam. Ketua Komisi X DPR, Mahyudin mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada UI.

"Saya belum bisa komentar. Kami akan mengadakan dengar pendapat sama rektor UI soal ini. Kami akan dengarkan penjelasannya. Kami akan lihat dari sisi prosedur pemberian gelarnya, tak sampai ke politiknya," ujar Mahyudin saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 5 September 2011.

Rencananya Komisi X besok menggelar rapat pimpinan. Pada rapat tersebut, menurut Mahyudin, dapat membuat jadwal rapat dengar pendapat dengan rektor UI. "Jadi kami lihat saja nanti. Kami rencananya mau rapat dengar pendapat," kata Mahyudin.

Komisi X akan menyoroti apakah pemberian gelar honoris causa bidang kemanusiaan yang diberikan kepada Raja Abdullah itu apakah sudah sesuai dengan kaidah dan prosedur atau tidak. "Prosedur keabsaahan daripada pemberian gelar itu, sudah sah berdasarkan aturan atau tidak," kata Mahyudin.

Sebab, lanjut Mahyudin, pemberian gelar semacam itu dari universitas tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pemberian gelar honoris causa dapat dianggap wajar apabila misalnya orang yang bersangkutan membuat terobosan ilmiah, memiliki prestasi atau kiprah yang  luar biasa di bidang tertentu, dan lain-lain.

"Biasanya pemberian gelar itu kan dikaji oleh dewan atau bidang tersendiri yang memutuskan hal tersebut kan, seperti misalnya rapat senat," kata Mahyudin. "Saya kira nanti kita lihat nanti bagaimana keputusan daripada dewan guru besar atau senat."

Dia menambahkan, jika memang pemberian gelar honoris causa kepada Raja Abdullah tersebut tidak memenuhi syarat dan tak sesuai prosedur, seharusnya gelar itu bisa dibatalkan.

Baca juga: Rektor UI: Saya Minta Maaf 

Penumpang Mobil Berpelat F Ini Dicari Netizen hingga Dikecam Ridwan Kamil
Ilustrasi bekerja.

5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

Perusahaan-perusahaan domestik tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024