Presiden PKS: Misbakhun Masih Sah Terima Gaji

Politikus Partai Golkar, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mengatakan PKS tidak bisa mempermasalahkan kadernya, Misbakhun, yang hingga saat ini masih menerima gaji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Luthfi, hal itu masih sah sesuai bunyi undang-undang, meski terpidana terkait kasus L/C fiktif Bank Century. Termasuk, soal pertanyaan apakah gaji yang diterima diteruskan ke konstituen atau partainya.

"Itu urusan pribadi beliau. Kami tidak ikut campur, karena soal gaji itu ada aturannya dan dilindungi undang-undang," kata Luthfi Hasan Ishaaq di Surabaya Jumat, 9 September 2011.

Luthfi menambahkan, dalam aturan, ketentuannya memang seperti itu. "Sebelum ada pergantian dan siapa penggantinya, gaji itu akan
diterimakan kepada yang bersangkutan. Dan, mekanisme itu juga diketahui oleh presiden," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi Hasan mengumumkan pengganti Misbakhun adalah Muhammad Firdaus. "Kami sudah lakukan pergantian antar waktu terhadap Pak Misbakhun pada Juli 2011 dan penggantinya adalah Muhammad Firdaus dari Pasuran," sambungnya.

Masih terkait Misbakhun, Luthfi menjelaskan, kasus yang dialami kadernya terjadi pada 2004, jauh sebelum resmi masuk sebagai anggota PKS.

Bukan Nanda Persada, Ternyata Ini Dia Sosok Dibalik Akun Lambe Turah

"Sebetulnya, itu masa lalu Pak Misbakhun. Peristiwa itu terjadi pada 2004. Sementara, beliau masuk menjadi anggota PKS pada kurun waktu tahun 2008-2009," jelasnya.

Sebelumnya, status terpidana Misbakhum karena tersandung kasus L/C fiktif Bank Century. Kader PKS itu dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Dan, majelis hakim pengadilan memvonisnya satu tahun penjara. Sementara di tingkat kasasi, hukuman Misbakhun justru ditambah menjadi dua tahun penjara. (art)

Laporan : Tudji Martudji | Surabaya

Mayjen TNI Candra Wijaya, merotasi jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka.

Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024