PKB Berencana Laporkan Farhat Abbas

Farhat Abbas di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVAnews - Setelah melaporkan Lily Wahid ke Mabes Polri, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana melaporkan pengacara Farhat Abbas, yang menuduh suap senilai Rp1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

"Kami sedang melakukan pembahasan di internal partai untuk mengambil tindakan. Kemungkinan juga akan melaporkan Farhat Abbas terkait tudingannya itu," ujar Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Imam Nachrowi, di acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Kantor DPW PKB Jatim, Minggu 11 September 2011.

Sementara terkait dengan kasus suap itu, Imam meminta jajaran PKB menjelaskan ke masyarakat bahwa kasus ini merupakan 'ujian berat' yang tengah dihadapi PKB. Ia sendiri meyakini Muhaimin tak terlibat dalam kasus itu. Ia mengakui di tubuh internal PKB, memang ada oknum yang memperkeruh suasana. "Saya tegaskan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan PKB" tegas Imam.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yaitu Sekretaris Direktur Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans I Nyoman Suwisna dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans Danong Irbarelawan.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan

Selain itu, KPK juga menangkap pengusaha bernama Dharnawati. Dia adalah pengusaha yang diduga terkait kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di bidang transmigrasi.

Mengaku sebagai kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan uang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp1,5 miliar semula ditujukan sebagai hadiah Lebaran untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Ini kaitannya dengan anggaran, semua dimintai sepuluh persen, tapi nggak berhasil karena proyek itu belum jalan," kata Farhat saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 1 September 2011.

Farhat menjelaskan, pada awalnya Muhaimin meminta hadiah Lebaran kepada Dharnawati melalui Dadong dan Nyoman. Namun karena tidak berhasil, Muhaimin berniat meminjam uang tersebut.

Permintaan uang sendiri terjadi beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan sebelum penangkapan ketiganya dilakukan oleh KPK.  "Kepada KPK, dua pejabat Menakertrans sudah menyatakan dana itu untuk Pak Menteri," kata Farhat. (ren)

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024