DPR Tagih Penyelesaian Sengketa Pemilu di KPU

Abdul Hafiz Anshary
Sumber :
  • VivaNews/Tri Saputro

VIVAnews - Panitia Kerja Antimafia Pemilu mengundang Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengklarifikasi kasus-kasus sengketa Pemilu. DPR menerima 52 laporan masyarakat terkait kasus sengketa Pemilu.

"Kami mau mendengar KPU dengan Bawaslu atas laporan yang masuk. Apakah laporan seputar sengketa Pemilu yang sudah masuk ke DPR pernah diproses oleh mereka," ujar Wakil Ketua Panja dari Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di DPR RI, Jakarta, Selasa 13 September 2011.

Jika memang ada perkembangan lebih lanjut mengenai data kasus, Panja juga ingin mengetahuinya. Sebab sebelum reses kemarin DPR mencatat 41 kasus sengketa Pemilu dariĀ  laporan masyarakat, namun sesudah reses bertambah jadi 52 kasus.

"Terakhir 52 laporan, sebelum reses 41, jangan-jangan ada laporan yang sudah selesai," kata Ganjar.

Panja Mafia Pemilu menelusuri kasus pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Surat yang memenangkan calon legislator dari partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, tersebut dianggap palsu karena menyebut kata penambahan suara, padahal dalam amar putusan MK yang asli tidak ada kata penambahan.

Panja mencatat kasus sengketa Pemilu dengan model surat serupa, di antaranya kasus sengketa hasil Pemilu sesama caleg PPP, antara Ahmad Yani dan Usman M Tokan. (umi)

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel
Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024