Marzuki: Ganti Menteri Bermasalah

Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta kepada presiden agar mempertimbangkan untuk mengganti menteri yang bermasalah.

"Tentu ada persoalan-persoalan yang mengganggu kelancaran kerja menteri. Itu juga kan perlu dipertimbangkan," ujar Marzuki di DPR RI, Jakarta, Jumat 16 September 2011.

Menurut Marzuki, presiden harus mengganti menteri yang punya masalah pribadi. Dengan pertimbangan agar masalah tersebut tak mengganggu kelancaran kerja menteri tersebut di kabinet pemerintahan. "Ya kalau ada masalah pribadi yang mengganggu kerja menteri, tentu harus dipertimbangkan. Jangan sampai masalah pribadi mengganggu," kata Marzuki.

Termasuk kementerian yang ada masalah hukum, menurut Marzuki, presiden pun perlu mengganti pembantunya yang duduk di kementerian tersebut. "Ya itu termasuk. Kalu fakta hukumnya jelas, SBY pasti tak akan melindungi," kata Marzuki.

Marzuki mengimbau,  presiden segera melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Menurut Marzuki, saat inilah waktu yang tepat bagi presiden merombak kabinet agar pemerintahan dapat berjalan lebih lancar.

"Pada masa kabinet yang kedua ini sudah waktunya bagi presiden untuk melakukan perombakan, untuk lebih memperlancar jalannya pemerintahan KIB II," kata Marzuki.

Namun, Marzuki menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk reshuffle kepada presiden selaku kepala pemerintahan yang berhak merombak kabinet. "Itu sepenuhnya hak prerogratif presiden. Yang ingin saya katakan, ini memang sudah waktunya. Karena kan sudah hampir dua tahun," kata Marzuki.

Sebelumnya, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusuboto mengatakan, menteri-menteri bermasalah saat ini jadi perhatian SBY.

Namun, Kuntoro tidak menyebut kementerian mana saja yang mendapat perhatian khusus SBY. "Saya tidak menyebutkan secara khusus tapi yang ada di pemberitaan akhir-akhir ini," imbuhnya.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024