Politisi PAN Minta Mendag Mari Elka Dicopot

Viva Yoga Mauladi
Sumber :
  • Dokumen pribadi

VIVAnews – Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, berpendapat bahwa Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu layak dicopot dari kabinet. Menurut anggota Komisi Pangan DPR itu, kebijakan-kebijakan Mari tidak pro-rakyat.

“Mari Elka Pangestu berpandangan neoliberal dan kapitalistik. Sangat pro-pasar, tidak pro-rakyat. Tidak berpihak pada bangsa dan negara. Maka sangat layak diganti,” kata Yoga di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 29 September 2011.

Mari sendiri sudah masuk ke kabinet sejak periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Yoga, kebijakan Mari yang tidak pro-rakyat antara lain membuka pintu impor komoditas yang sebenarnya bisa dipenuhi dalam negeri, misalnya impor garam.

Yoga mengatakan, bahkan karena persoalan impor garam tersebut, Mari sampai bersitegang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Yoga melanjutkan, selain kebijakan impor Mari yang dinilai bermasalah, kebijakan ekspornya pun setali tiga uang.

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker

Hambat Usaha

Menurut Yoga, kebijakan ekspor rotan mentah yang diambil Mari, dipermasalahkan oleh koleganya di kabinet, yaitu Menteri Perindustrian MS Hidayat “Jelas dia layak diganti. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah tidak bisa maju karena kebijakan Mendag,” kata dia.

Yoga berharap, kali ini Presiden bukan hanya berwacana merombak kabinet, tapi benar-benar merealisasikannya. Ia berharap, kabinet ke depannya berbentuk zaken kabinet yang diisi penuh oleh orang-orang profesional.

Namun Yoga menambahkan, profesional bukan berarti berasadl dari luar partai politik saja. “Bisa dari partai atau non-partai. Profesionalitas kan tidak dibatasi partai atau non-partai. Yang pasti dia harus berpihak bangsa dan negara,” kata Yoga. (ren)

Jadwal Final Indonesia Vs China di Piala Thomas dan Uber 2024
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024